SERANG BANTEN, - Program unggulan dari Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, berupa Jalan Usaha Tani (JUT) dan Rehab Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) tahun 2023 ini, yang direalisasikan dari hasil aspirasi salah satu legislator dari Daerah Pemilihan Banten 2.
Seperti halnya Di desa Kubang Puji Kecamatan Pontang kabupaten serang, yang mendapat program ini, Namun dalam proses pengerjaan ternyata terdapat kendala dari segi administrasi dan penempatan titik lokasi pengerjaan.
Dikatakan Kepala Desa Kubang Puji, Juju bahwa pihaknya keberatan atas pelaksanaan pemasangan batu irigasi tersier RJIT yang sedang dikerjakan Tersebut ternyata salah penempatan titik lokasi pengerjaan.
"Itu bernama RJIT atau rehab jaringan irigasi tersier, yang ternyata salah penempatan titik lokasi pengerjaan,
karena berbenturan secara administrasi Desa Kubang Puji, yang sudah didaftarkan dan diajukan, dari hasil musrembang yang masuk kerangka RPJMDes, dengan penamaan normalisasi kali atau sungai, dan sudah terdata di Kemendes RI,"
ucapnya, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (22/07/2023) petang.
Lanjut kata Dia"Tentunya hal ini akan menjadi permasalahan dikemudian hari, dan juga akan berdampak luas di masyarakat," sambungnya.
Dikarenakan titik lokasi itu, kata Juju, dalam data peta wilayah Desa Kubang Puji diketahui masuk kategori atau status TN atau Tanah Negara.
"Yang artinya, tanah tersebut tanah yang dikuasai negara, untuk dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik baiknya oleh seluruh warga masyarakat Desa Kubang Puji," ujarnya.
Untuk penempatan titik lokasi dari dua kegiatan ini, hanya program JUT yang sesuai dari awal pengajuan sampai pelaksanaan.
"Mulai dari nama Gapoktan terus titik lokasi, alhamdulillah itu sesuai dari awal." ungkapnya.
Padahal para pengurus Gapoktan dari kedua program ini, masih ada, mulai proses pengajuan sampai pencairan anggaran kegiatannya, pihak Desa Kubang Puji membantu dengan senang hati, dan tidak ada kesan untuk menghambat.
"Karena kita tahu hasil dari apa yang akan dikerjakan ini akan dinikmati oleh warga saya, terutama para petani," katanya.
Mengenai titik lokasi yang terlanjur dikerjakan, lanjut Juju, dirinyapun sempat kebingungan untuk menindaklanjuti dan mencari solusi hal tersebut, kemungkinan cara terbesar akan revisi dan review ulang data data pengajuan kegiatan yang didaftarkan.
Namun kata dia, semua komponen dan elemen masyarakat, mulai dari perangkat dan pengurus RT, RW, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama, sampai perangkat desa lainnya tidak terkecuali anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kubang Puji, untuk mau dimobilisasi kembali duduk bareng atau musrembang ulang,"sambungnya.
"Terutama dari segi anggaran akankah mampu, sehingga hal tersebut apakah itu akan ada yang mau untuk menjaminnya, padahal sudah jadi, kitapun menunggu realisasi kegiatan tapi belum juga terealisasi, jika kita mengulang ini malah akan memperpanjang waktu tunggu realisasi,"jelasnya.
Namun Dalam Hal Ini Kepala Desa tidak menjelaskan secara rinci kenapa sampai terjadi salah Dalam penempatan titik lokasi kegiatan
Terkait salahnya penempatan titik lokasi dari dua kegiatan ini belum diketahui secara pasti sampai berita ini ditayangkan penanggung jawab terkait program ini belum dapat dikonfirmasi.
Untuk diketahui proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT) di biayai oleh APBN melalui kementerian pertanian tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak: Rp. 75.000.000 Nomor.spk: 12.36.06.RJIT/PPK.psp.B./SPK/2023. yang di kerjakan oleh kelompok tani mekar jaya, lokasi kegiatan: Desa Kubang puji, titik koordinat: Lat s.6., 012°longe106.267755. waktu pelaksanaan: Juli 2023. Namun kendati begitu dalam pelaksanaannya kata kades salah Dalam penempatan titik lokasi.
(Uci/Din)
COMMENTS