Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Dana Desa Naik Jadi Rp 2 M Disepakati DPR RI.

DPR RI menyepakati usulan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode menjadi 9 tahun untuk 2 periode. Selain itu, DPR RI juga menyetujui ke

 

Foto: Baleg DPR rapat panja

Jakarta - DPR RI menyepakati usulan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode menjadi 9 tahun untuk 2 periode. Selain itu, DPR RI juga menyetujui kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah.


Mulanya Usul itu disepakati dalam rapat panja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (3/7/2023). Mayoritas fraksi menyetujui keputusan naskah revisi UU Desa sebelum nantinya dibahas bersama pemerintah.


Ada empat fraksi mengusulkan kenaikan alokasi dana desa dari dana transfer daerah sebesar 20 persen, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP. Di sisi lain, PKB mengusulkan kenaikan dana desa sebesar 30 persen.


Sedangkan Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PAN menilai besaran dana desa yang diberikan mesti disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara, tak bisa diberikan patokan dari persentase.


"Kalau kita naikkan menjadi 20 persen maka kenaikan kita untuk mendapatkan kenaikan mendekati angka Rp 2 miliar itu tercapai. Sekarang pilihannya tetap 15 persen atau kita naikkan 20 persen?" tanya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senin (3/7/2023). Dikutip dari detikcom.


pluralitas fraksi menyetujui keputusan itu. Kenaikan dana desa diusulkan DPR RI naik menjadi 20 persen. Supratman menilai, dengan kenaikan besaran 20 persen keinginan parlemen untuk memberikan dana desa kepada tiap desa sekitar Rp 2 miliar akan tercapai.


"Tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kita sebagian besar setuju dengan 20 persen itu, setuju ya, Pak, ya?" tanya Supratman.


Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga menyetujui perubahan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun untuk 2 periode. Sebelumnya, masa jabatan kepala desa 6 tahun untuk 3 periode.


"Perubahan Pasal 39 terkait masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun, paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut," kata Supratman dalam rapat.


RUU Desa Dibawa ke Paripurna Jadi Inisiatif DPR Rapat pleno Baleg DPR RI sepakat membawa RUU ini ke paripurna untuk disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) pada Senin (3/7/2023).


Awiek kemudian mempertegas apakah RUU tersebut bisa disetujui untuk dibawa ke paripurna. Seluruh fraksi anggota Baleg menyetujui langkah tersebut.


"revisi Undang-Undang Apakah rancangan Desa dapat kita setujui?" tutur Awiek, disambut setuju oleh anggota Baleg.


Ia berharap RUU yang dibawa ke paripurna untuk menjadi usul inisiatif DPR dapat direspons pemerintah. Awiek menjelaskan revisi UU Desa merupakan kumulatif terbuka sebagai dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 15/PUU-XXI/2023.


"Yang kami sahkan pada kesempatan ini adalah RUU usul inisiatif DPR yang akan dibawa ke paripurna. Selanjutnya, kami berharap pemerintah segera merespons usulan dari DPR ini guna menindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya," ujar Awiek.


"Alhamdulillah rapat pleno Baleg tadi seluruh fraksi sepakat terhadap rumusan revisi yang kami usulkan, dan panja (panitia kerja) tadi sepakat semuanya," katanya kepada wartawan.


(***)


Sumber: detikcom 

COMMENTS

Nama

Advetorial,8,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,10,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,38,Berita Popular,49,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,16,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,6,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,14,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,37,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,333,Home,1,HONORER,1,Hukrim,115,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,61,Kabar Viral,84,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,25,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,20,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,111,Koramil,5,Korupsi,32,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,118,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,3,Organisasi,15,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,89,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,43,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,30,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Profesi,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,134,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,15,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rakyat Bersuara,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,7,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,9,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id, berita online berani dan terpercaya : Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Dana Desa Naik Jadi Rp 2 M Disepakati DPR RI.
Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Dana Desa Naik Jadi Rp 2 M Disepakati DPR RI.
DPR RI menyepakati usulan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode menjadi 9 tahun untuk 2 periode. Selain itu, DPR RI juga menyetujui ke
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgiNFvdtFphD68Jan7PghsPXgkiCg_A3GhuoSCu3qInGJeyEg3VIPFHAO6DYzO6p9cXoQ3apR1UdK05bcKJDcMALggPaIuEDH0xQJvndfcpxt8xwqzNTPOZdCjWi9nhEG97kDg8kJDpBJaSvA2_m9RsEOshTPIwatPvl9rpsc4CGPVPrepQG_ZRCuw9FVsB/s320/https___asset.kgnewsroom.com_photo_pre_2023_06_27_429d0f3c-a13f-47cb-884e-6eb9dda9cde3_jpeg.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgiNFvdtFphD68Jan7PghsPXgkiCg_A3GhuoSCu3qInGJeyEg3VIPFHAO6DYzO6p9cXoQ3apR1UdK05bcKJDcMALggPaIuEDH0xQJvndfcpxt8xwqzNTPOZdCjWi9nhEG97kDg8kJDpBJaSvA2_m9RsEOshTPIwatPvl9rpsc4CGPVPrepQG_ZRCuw9FVsB/s72-c/https___asset.kgnewsroom.com_photo_pre_2023_06_27_429d0f3c-a13f-47cb-884e-6eb9dda9cde3_jpeg.jpeg
Penasultan.co.id, berita online berani dan terpercaya
https://www.penasultan.co.id/2023/07/masa-jabatan-kades-9-tahun-dana-desa.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/07/masa-jabatan-kades-9-tahun-dana-desa.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content