SERANG, PENASULTAN.CO.ID,- Pemerintah Kota Serang menerima kunjungan silaturahmi sekaligus gelar Audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia dalam rangka rapat koordinasi pemantauan atas penghormatan, pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kota Serang, Selasa (18/07).
Kegiatan audiensi tersebut diselenggarakan di aula Sekretariat Daerah Kota Serang, yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI Dante Rigmalia, Wali Kota Serang Syafrudin, Asda II Kota Serang dan beberapa unsur Pimpinan OPD.
Dalam sambutannya Wali Kota Serang Syafrudin turut berterimakasih kepada KND RI yang datang langsung di Kota Serang untuk mensosialisasikan tentang pemenuhan hak Disabilitas Masyarakat Kota Serang,
“Kami sebenarnya Pemerintah Kota Serang dari tahun 2019 sudah membuat Perda terkait Disabilitas, saya dilantik 2018 kemudian 2019 sudah dibentuk Perda, jadi semua hak Disabilitas sudah tercantum dalam Perda No 13 Tahun 2019, kemudian dilanjutkan dengan Perwal Tahun 2021” ungkap Syafrudin.
“Saya kira hanya tinggal implementasi sari setiap OPD fasilitas-fasilitas yang ada di Kota Serang baik perkantoran ataupun fasilitas umum disesuaikan dengan kebutuhan yang sama baik untuk Disabilitas maupun non-Disabilitas” sambung Syafrudin.
Ia juga menambahkan dengan dilaksanakannya audiensi dan koordinasi ini yang berkaitan dengan pelaksanaan, penghormatan dan pemenuhan hak disabilitas bisa terpenuhi.
“Tentunya masih banyak kekurangan-kekurangan yang perlu kita penuhi terkait pemenuhan hak disabilitas, oleh karena itu dengan hadirnya KND RI ini bisa memberikan amanat dan arahan juga memberikan manfaat terutama untuk para disabilitas yang ada di Kota Serang” tambahnya.
Menambahkan hal serupa, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI, Dante Rigmalia mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus ingin melakukan pemantauan sebagai lembaga pemantau dalam rangka penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak disabilitas.
“Ini kami sampaikan kepada semua pihak, bahwa semua penyandang disabilitas itu adalah warga negara yang memiliki hak yang sama dengan yang non disabilitas” tutur Dante.
“Hak-hak tersebut tentu harus kita berikan yang selama ini penyandang disabilitas dari berbagai aspek masih tertinggal dengan yang non Disabilitas” sambungnya.
Dari beberapa hal tersebut, terdapat beberapa isu penting yang menjadi prioritas yang juga harapannya dikerjakan oleh Pemda.
Seperti halnya terkait stigma negatif tentang penyandang disabilitas, dukungan hak pendataan bagi disabilitas, kesehatan, hak pendidikan dan kesejahteraan Sosial juga Pekerjaan,
“Bagaimana caranya agar Pemerintah Daerah mengusahakan isu prioritas dan juga hak-hak yang lain bisa diterapkan di Kota Serang” ujar Dante.
Disamping hal tersebut, Pemerintah Kota Serang juga sudah melakukan beberapa aspek pendukung penunjang penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan diterbitkannya Perda, Perwal dan beberapa fasilitas penunjang.
“Artinya ini sebuah komitmen Pemda secara regulasi memayungi hak-hak penyandang disabilitas secara regulasi terpenuhi, hanya tinggal implementasinya” tutup Dante.
(Prokopimsetda/RED)
COMMENTS