Dok.Proyek Pembangunan pengelohan air limbah domestik terpusat (SPAL-DT) dan perpipaan, di kelurahan Pabuaran kecamatan Walantaka kota Serang - Banten. |
KOTA SERANG, PENASULTAN.CO.ID - Pemerintah Kota Serang Melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang DPUPR kota serang Bidang Cipta karya, yang Sedang Mengerjakan Proyek Pembangunan pengelohan air limbah domestik terpusat (SPAL-DT) dan perpipaan, di kelurahan Pabuaran kecamatan Walantaka kota Serang - Banten. Dalam pelaksanaan kegiatan swakelola tersebut para pekerja tidak mengindahkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) atau tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD).
Padahal peraturan keselamatan dan kesehatan kerja sudah tertuang dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
Menanggapi hal tersebut kepala bidang cipta karya (KABID CK) Dadan, mengatakan bahwa terkait proyek SPAL-DT tersebut swakelola, dari masyarakat untuk masyarakat, dirinya menyebut namanya gotong-royong jadi gak pada pake K3.
"Swakelola kang, (kepada media-red) itu semua pekerjaannya Oleh masyarakat untuk masyarakat, makanya gak pada peke K3 ya namanya masyarakat gotong-royong. Ujarnya.
Sementara itu salah satu pekerja S dilokasi mengatakan bahwa terkait proyek SPAL-DT pekerja, Sebut proyek siluman Karena Belum ada kejelasan terkait pembayaran upah oleh KSM.
"Belum jelas kang untuk pembayaran mah namanya juga proyek siluman, kata yang foto-foto tuh di Mensos, jadi ini belum ada kejelasan, kerja maudibayar berapa-berapanya sama KSM nya belum jelas kang. Katanya, Jum'at, 14 Juli 2023.
Baca juga: https://www.penasultan.co.id/2023/07/oh-now-program-spal-dt-anggaran-500-jt.html
Menanggapi hal itu, Ketua Ormas LMPI kecamatan Walantaka, Sahrudin, angkat bicara, menurutnya terkait Stemen dari Kabid CK PUPR Kota Serang para pekerja SPAL-DT yang diduga ada pembiaran terkait keselamatan dan kesehatan kerja K3 dirinya sangat menyangkan ucapan kabid seperti itu.
" Saya selaku, ketua ormas sangat menyayangkan ucapan, Kabid seperti itu
Karna k3 menurut saya sangat penting, seharusnya Kabid itu mengarahkan bukan malah mendukung hal yang salah, bagaimana kalau misalnya para pekerja terkena cangkul, linggis, benda tajam lainnya, untuk saya meminta kepada Dinas terkait Agar menegur dan mengarahkan kepada bawahannya. Ungkapnya.
Diketahui proyek pembangunan SPAL-DT dan perpipaan yang di biayai oleh DAK anggaran tahun 2023 dengan nilai kontrak: 548.329.000 volume kegiatan: 1 paket
Waktu pelaksanaan: 120 hari kalender
Lokasi kegiatan: Lingkungan cipugur RT/RW 01/01 pelaksana kegiatan: KSM Sumur gede kelurahan Pabuaran, kecamatan Walantaka kota serang - Banten, dalam pelaksanaannya diduga Bermasalah.
(Sohari)
COMMENTS