istimewa |
SERANG, PENASULTAN.CO.ID - Program Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2023 Melalui Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC) yang sedang dilaksanakan oleh P3A TANI MULYA KRAMATJATI yang sedang dilaksanakan didesa Keramat Jati, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang - Banten, diduga dalam Pelaksanaanya tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pantauan media di lokasi kegiatan proyek irigasi P3A tersebut, telah di temukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan yang disinyalir memakai batu copotan dari bangunan irigasi yang lama, terlebih diduga kurangnya material semen sehingga bangunan banyak yang patah.
Ditemui di lokasi salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya, mengatakan Bahwa sekertris berserta ketua kelopok tani, baru saja pergi.
Dikatakannya kepada media, bahwa terkait pengambilan batu bekas tersebut karna jarak untuk mengambil batu yang baru (melangsir) nya terlalu jauh.
"Borongan kang kerjanya, oh iya Soal batu itu ya, karna jauh ngelangsirnya, kadang mah suka telat matrial batunya kang jadi ya dikit ngebonkar batu itu. Ucapnya
Lanjut kata dia, Kalau untuk ketua nya pak Sa'ad kalau diamah gak punya HP yang punya HP itu sekertaris P3A nya pak, Mulyatim coba aja hubungi. Imbuhnya.
Sementara itu sekretaris P3A Mulyatim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAp maupun telpon seluler tidak merespon seolah Enggan untuk dikonfirmasi.
Untuk Diketahu Mulyatim, mnjabat sebagai sekretaris P3A sekaligus Bendahara DIkesbangpol provinsi banten.
Maka dalam hal ini tim media masih akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi berkaitan dengan rangkap jabatan tersebut kepada dinas terkait.
Sekedar informasi Proyek pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata guna Air dan Irigasi (P3TGAI) Daerah irigasi cipare, berlokasi di desa keramat jati kecamatan keragilan kabupaten Serang Banten
Dengan no SPKS.HK.02.03/241/PKS/AZ.05.3/V/2023 tanggal kontrak 15 Mei 2023 nilai anggaran 195.000.000 dengan waktu pelaksanaan 75 (hari kalender kerja)sumber dana APBN ,tahun anggaran 2023, kendati demikian dalam pekerjaannya diduga bermasalah.
Sahrudin/uci
COMMENTS