Dok. Plang spanduk dipasang oleh ahli waris |
Serang penasultan.co.id,- Sebagian Lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang Yang Berlokasi Di Antara Dua Desa Yaitu Desa Cisait Kecamatan Kragilan Dan Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas dari Beberapa Titik Diduga Masih sengketa namun lahan tersebut telah di bangun jalan utama betonisasi dan saluran drainase U-ditch.
Pantauan media di lokasi proyek saluran air dan beton tersebut Terpasang jelas plang yang menjelaskan, "tanah ini milik Djuariah binti djeliman luas 23040 meter² berdasarkan leter C no.376. belum pernah diperjual belikan kepihak manapun, dibawah perlindungan kantor hukum Suriansyah Damanik SH,MH.
Ditemui dilokasi proyek yang mengaku sebagai keamanan mengatakan urusan lahan yang sengketa dirinya tidak tahu.
" Saya hanya keamanan saja terkait tanah ini mah kurang tahu kang ( kepada media-red) ya mudah mudahan beres ya.. ucapnya singkat.
Sementara itu Disampaikan ahli waris Runtang, mengatakan bahwasanya tanah ini sudah ada yang ngejual tapi dirinya belum pernah merasa menjual.
" Saya anak kedua dari ibu Djuariah tanah ini sudah ada yang ngejual tapi saya belum pernah menjualnya, namun masalah ini saya sudah serahkan ke kuasa hukum saya pak Suriansyah damanik.katanya
" Runtang menambahkan" harapan saya sih semoga tanah ini menjadi milik saya lagi. imbuhnya.
Di hubungi melalui telepon seluler Suriansyah Damanik selaku kuasa hukum ahli waris Djuariah mengatakan Lahan tersebut dulu nya sempet di gadaikan sama cucunya lalu dijual sama yang menerima gadai ke Pemda serang.
" dulunya sempat di gadaikan sama cucu almarhum Djuariah, akan tetapi dijual sama yang terima gade kepihak Pemda kabupaten Serang, pihak Djuariah sudah beberapa kali bermusyawarah dan mediasi tetapi pihak pemda selalu menjanjikan terus di ulur-ulur. kata dia.
Lanjut kata Suriansyah Damanik, "terus di janjikan sama pihak pemda serang berulang ulang kali akan di selesaikan, tetapi sampai sekarang belum beres juga, bukan di tempat situ ini saja tanah yang sengketa bahkan di dekat blok polres kabupaten Serang juga ada yang di pagar Proyek tuh karena tanahnya masih sengketa itu. tutupnya.
(Tis/din)
COMMENTS