Diduga Wartawan Tidak Boleh Poto dan Video Di Proyek SPAM DiKelurahan Bendung, Ada Apa Ya?

Pembangunan Jaringan Perpipaan Dan pembangunan pendukung Spam kecamatan Walantaka dan Kasemen , dilingkungan sungak Banten pelaksana diduga bermasalah

 


KOTA SERANG,PENASULTAN.CO.ID,--> Pembangunan Jaringan Perpipaan Dan pembangunan pendukung Spam kecamatan Walantaka dan Kasemen , di lingkungan sungak kelurahan bendung Kasemen Banten diduga dalam pelaksanaannya bermasalah, 

Sebelumnya diketahui proyek tersebut tidak memiliki direksi Keet, Setelah di beritakan di media ini, baru di buat kantor direksi keet, kini muncul permasalahan baru seperti untuk Alat penyiraman akses jalan warga (water tank) belum disediakan oleh penyedia jasa.

Dari hasil Pantauan media di lokasi proyek pembangunan spam terlihat tidak adanya gudang penyimpanan material hanya kantor direksi keet, itu pun setelah adanya pemberitaan di media ini Dengan judul,

 "Proyek Spam 40 milyar Lebih Sudah 2 Bulan Diduga Belum ada Direksi Keet dan Gudang Penyimpanan Material"

Tak Berhenti Di Situ media pun tidak melihat water tank untuk menyiram akses jalan supaya warga setempat dan para penggunaan jalan roda dua atau pun roda empat tidak merasa terganggu karena di akibatkan debu yang di hasilkan dari proyek pembangunan spam tersebut.

Saat media sedang menjalankan tugas jurnalistik, mau mengambil gambar, Poto dan video dilokasi proyek tiba-tiba di hadang pelaksana dan pekerja proyek, salah satu nya Junarto, diri nya mengatakan buat apa Poto poto dan video di sini emang di boleh kan.

" Kang (kepada media-red) kenapa Poto Poto dan video segala emang di boleh kan atau tidak sama kami di sini juga kami banyak yang mengawasi, sudahlah duduk saja di sini entar kami ambilkan buku tamu, ucapnya seraya ngambil buku tamu, senin,(13/08/23)

Di temui di lokasi Darko selaku menejer proyek pembangunan Spam mengatakan kalau Poto itu harus izin dulu jangan langsung poto dan video takut nya kena UU ITE.

" Kesini masuk kang duduk , kalau mau Poto Poto video izin dulu, di sini kami juga ada yang mengawasi, jangan langsung poto poto perkenal kan dulu dari mana dan mau apa ke sini nya, Poto juga harus ada sprint ( surat perintah ) nya kang . ucapnya.

",Darko melanjutkan" kalau untuk mobil water tank untuk nyiram jalan supaya tidak ngebul saya sudah minta sama si bos tapi belum di kasih sampai sekarang, si bos nya juga lagi umroh kemungkinan setelah umroh dia akan standby di sini.

Masih kata Darko, "Spam ini mencakup di dua kecamatan yaitu Walantaka dan Kasemen , kalau untuk rumah yang tersalurkan air nya dua kecamatan itu hanya 400 sr (saluran rumah) kalau ada yang mau nambah itu nggak tahu urusan nya kami hanya menyediakan segitu saja, di sini penyulingan air setelah itu baru di salurkan ke rumah-rumah warga, kemungkinan obrolan kita ini akan saya sampaikan ke si bos setelah pulang umroh , terkait solarnya itu nggak tahu dari mana-mananya yang penting kalau kami pesan itu ada, solar nya juga nggak banyak imbuhnya.

Dan sekedar informasi proyek pembangunan saluran air dan perpipaan Spam ini di biayai oleh APBN tahun Anggaran 2023 dengan nilai kontrak: 40.293.800.000.00 Nomer kontrak:HK.02.03/AM/SPK/pk.spam Walantaka/333/V/2023 . tanggal pelaksanaan: 22 mei 2023 sampai dengan 14 Juli 2024.sumber dana 2023 - 2024 multi year.waktu pelaksanaan: 420 hari kalender , yang di kerjakan oleh : PT CIPTA CROWN Simbol, Kedati demikian nama dari PT/CV Konsultan Pengawas Tidak di cantumkan sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa kah? 


Penulis: (Sahrudin/Tisna)

COMMENTS

Nama

Aksi Unjuk Rasa,2,Apetorial,13,Artikel,156,Aspirasi,9,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBWSC3,2,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,26,Berita Popular,47,Berita Populer,147,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,3,BPN,25,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,45,Demokrasi,9,Dinas,2,Dinas pendidikan,8,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,13,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,3,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,11,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,16,Ekonomi,17,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Headline,327,Home,1,HONORER,1,Hukrim,99,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,239,index,2,Industri,12,Inspektorat,52,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kementerian,21,Kepala Desa,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,18,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,7,Kontruksi,98,Koramil,5,Korupsi,21,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Olahraga,26,Organisasi,11,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,PEMKOT SERANG,5,Pendidikan,60,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,81,Perizinan,9,Pertanian,11,Peternakan,1,Pilkada 2024,1,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,27,Politik,26,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Program,47,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,122,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek Siluman,14,PTSL,14,Pungli,17,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,81,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,49,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,1,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,6,walikota Serang,3,WiFi,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Diduga Wartawan Tidak Boleh Poto dan Video Di Proyek SPAM DiKelurahan Bendung, Ada Apa Ya?
Diduga Wartawan Tidak Boleh Poto dan Video Di Proyek SPAM DiKelurahan Bendung, Ada Apa Ya?
Pembangunan Jaringan Perpipaan Dan pembangunan pendukung Spam kecamatan Walantaka dan Kasemen , dilingkungan sungak Banten pelaksana diduga bermasalah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhe47Zil2sBwP8z98xvz45njyoNtCRuD7gWJuwlgD_Y34acsjUswNgeql7dNxruMFBaTfRe95m5ruCr5f_TidFuy6c2BOHz7bQ-0nIfsf-C-XUOl-3VGWqCkwTnVU8TKT9RyIZT69Wx_nKsWB0p8WSad1-0k9jNocdVWOr6j-1UulcyHvV6vFoQRouBGCyg/s320/IMG-20230815-WA0025.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhe47Zil2sBwP8z98xvz45njyoNtCRuD7gWJuwlgD_Y34acsjUswNgeql7dNxruMFBaTfRe95m5ruCr5f_TidFuy6c2BOHz7bQ-0nIfsf-C-XUOl-3VGWqCkwTnVU8TKT9RyIZT69Wx_nKsWB0p8WSad1-0k9jNocdVWOr6j-1UulcyHvV6vFoQRouBGCyg/s72-c/IMG-20230815-WA0025.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2023/08/diduga-wartawan-tidak-boleh-poto-dan.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/08/diduga-wartawan-tidak-boleh-poto-dan.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content