PENASULTAN.CO.ID, KOTA SERANG-->> Menindak lanjuti Soal proyek pemasangan paving block yang berada di lingkungan Pipitan RT/RW 08/02 Kelurahan Pipitan, kecamatan Walantaka, kota serang, Provinsi Banten, yang di soal milik Lahan beberapa waktu lalu, kini muncul permasalahan yang sama
Ditemui Danah pemilik lahan di kediamannya mengatakan terkait dengan ada nya program pemasangan Paving Block tersebut yang sedang di pekerjakan benar pak saya belom menghibahkan lahan untuk jalan warga tersebut,
"Memang sebelumnya itu ditengah lahan milik saya terus ada berita itu kemudian di bongkar lalu di pasang kembali namun tetap masih dilahan milik saya, kalau emang untuk jalan warga atau untuk umum sih saya kasih pak sedikit nya satu meteran mah, Jangan ini mah satu setengah, sedangkan Tanah ini masih milik saya bukan milik umum ini mutlak peninggalan dari orang tua saya" Ujarnya Selasa,(05/09/23)
Selain itu juga lanjut kata Danah, mengatakan, "terkadang saya kepikiran terus kalau di ingat-ingat mah sedih pak kalau pas waktu hujan Tuh air nya masuk sampe kedalam rumah Bahkan sampe masuk ke kamar, ditambah dengan adanya paving blok ini pasti nanti waktu hujan rumah saya kebanjiran. Keluhnya.
Danah menjelaskan terkait lahan tersebut bahwa dirinya belum pernah diajak musyawarah terkait pemasangan jalan paving blok tersebut,
"Soal nya saya belum ada musyawarah dengan keluarga pak mengenai terkait ada nya pemasangan paving block disamping rumah lahan milik peninggalan orang tua saya, sedangkan keluarga saya banyak belum juga anak-anak dan cucunya, apa lagi ini lahan di bangun untuk kebutuhan jalan umum, bukan untuk pribadi ,saya takut nanti besok atau pun lusa mau bikin rumah, tidak bisa karena adanya jalan paving blok ini, lahan itu kan masih bisa bikin rumah cukup lah buat dua kamar mah, Jelasnya.
Sementara itu Ganjar Selaku kasi Dinas Perkim kota serang, saat di hubungi melalui WhatsApp mengatakan bahwa persoalan itu sudah selesai,
"Informasi dari penyedia, sudah selesai... tidak jadi dilahan warga yang nolak, dialihkan ke lokasi lain yg lahannya diijinkan warga, Coba nanti saya konfirm ke orang kelurahan dan RW nya, Okeys... makasih informasinya.. soalnya takutnya si Akang belum update info dr lurahnya, info terakhir berdasarkan kesepakatan,,,tidak ada masalah. nanti besok dikomunikasikan lagi, ucapnya dalam keterangan tertulis.
Sekedar informasi proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha Paket Pekerjaan: Peningkatan Jalan Lingkungan Kelurahan Pipitan Kecamatan Walantaka Lokasi Pekerjaan: Kelurahan Pipitan Kecamatan Walantaka Nomor Kontrak :620/13/SPK/PPK/PL-BANPROV/PERKIM-DPKP/2023
Tanggal Kontrak: 11 Agustus 2023
Nilai Kontrak: Rp. 189,133,000.00 (Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Seratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah) Waktu Pelaksana : 60 (Enam Puluh) HK Sumber Dana: Bantuan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh Penyedia :CV. INDO CONTRACTOR dan Konsultan Pengawas:PT. RINJANI JASA CONSULTANT dalam pelaksanaannya diduga kuat bermasalah.
Reporter: Masturo/Sohari
Berita sebelumnya--👇👇👇
Proyek Pemasangan Paving blok Di Lingkungan Pipitan-Walantaka Disoal Pemilik Lahan
COMMENTS