back to top
20.3 C
Indonesia
Senin, September 1, 2025

Buy now

Heran.! Dikota Serang Diduga Masih Ada Saja Proyek Siluman Yang Bergentayangan?

PENASULTAN.CO.ID, KOTA SERANG–>> Keterbukaan Informasi Publik Adalah Suatu kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. 

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.

Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya.

Namun berbeda hal nya pada Proyek Pembangunan U-ditch yang berada di lingkungan cigemuk kelurahan Curug manis, kecamatan Curug, kota serang – Banten diduga dalam pelaksanaanya tidak ada keterbukaan informasi publik ( KIP ) yang seharusnya terpasang papan informasi proyek (PIP) justru dilokasi tidak ditemukannya papan informasi proyek tersebut, hal ini bisa dikatakan proyek milik siluman, karna tidak adanya transparansi publik pada pembangunan tersebut,

Padahal seperti yang kita ketahui keterbukaan informasi publik sudah tertuang dalam undang-undang No. 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik,

Selain tidak transparansi publik menurut pantauan media dilokasi Sabtu 09/09/2023 ada kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan U-ditch tersebut terlihat jelas para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), terkesan Bos Penyedia jasa acuh terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja para kulinya,

Saat di temui di lokasi salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan dirinya hanya disuruh kerja tanpa di bekali APD,

“Soal Papan Informasi Proyek ( PIP ) saya tidak tahu kang, saya hanya disuruh kerja saja sama pak Apang, Kalau Alat Pelindung Diri seperti rompi, sepatu, sarung tangan, helem, Dan lain-lain, itu saya enggak di kasih, ucapnya,

Ia melanjutkan, kalau kerja disini saya borongan untuk upahnya sebesar 35 ribu permeternya, Adapun untuk volume U-ditchnya, panjang 400 meter lebar 30 centimeter dan tinggi 50 centimeter jelasnya,

Guna mencari informasi terkait proyek tersebut media mencoba menghubungi Apang selaku mandor melalui WhatsApp namun sangat disayangkan mandor tersebut memilih bungkam dan enggan untuk berkomentar, sampai berita ini tayang pihak pelaksana dan konsultan pengawas belum dapat ditemui.

pemerintah kota serang diminta agar segera melakukan penindakan terhadap proyek U-ditch Tersebut, Karena ini menyangkut uang pajak rakyat, apa bila terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oleh penyedia jasa, Pemkot Serang diminta untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Reporter: Sohari 

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini