PENASULTAN.CO.ID, SERANG,-->> Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cikalumpang yang di laksanakan oleh CV Estetika Sedaya, dengan Konsultan Pengawas Proyek dari PT. Karya Pratama Konsulindo, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis baik konstruksi maupun bahan batu material yang digunakan pada kegiatan tersebut,
Selain itu Pantauwan media dilokasi proyek para pekerjanya tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) padahal diketahui sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD, yang merupakan upaya untuk mengendalikan risiko bahaya saat bekerja dan wajib dipatuhi oleh pihak kontraktor atau pelaksana proyek tersebut,
Saat dikonfirmasi awak media Tim Teknis Sipil, dalam WhatsAppnya, Supri, hanya menjawab, Wa Alaikum salam,
Sementara H.muktar kades desa Bugel dan H.Subhan kades desa Kalumpang kepada awak Media mengaku tidak dilibatkan dalam kegiatan projek tersebut bahkan sampai saat ini baik dari pihak kontraktor CV Estetika Sedaya, maupun pihak Konsultan Pengawas Projek dari PT. Karya Pratama Konsulindo, tidak ada yang meminta ijin dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa, oleh karenanya silahkan saja di beritakan kalau ada temuan berkaitan dengan kegiatan projek tersebut, Ujarnya Kamis,14/09/2023.
Diketahui Proyek sebesar Rp. 2.278.123.600,- ( dua milyar dua ratus tujuh puluh delapan juta enam ratu rupiah ) dari sumber dana APBD Provinsi Banten Tahun 2023, merupakan program pemerintah melalui Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air ( SDA ), untuk Kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya 1000 Ha-3000 Ha, yang lokasinya berada di Kp Ranca Kelahang Desa Kalumpang berbatasan dengan Desa Bugel, Kecamatan Padarincang, kabupaten Serang, Banten, dalam pelaksanaanya diduga bermasah.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan secara rinci dari Tim Teknis Sipil terkait dugaan tersebut.
Kontributor: rizqi
COMMENTS