PENASULTAN.CO.ID, SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang melaksanakan pekerjaan rehabilitasi gedung ruang kelas di sekolah dasar negeri SDN 3 Carenang namun dalam pelaksanaanya di duga tidak sesuai gambar kerja dan di Duga curi curi kubikasi.
Dari hasil pantauan media di lokasi terlihat beberapa kejanggalan dari mulai pemasangan Tulangan besi yang untuk cincin di dalam Kerangka Acuan kerja (KAK) seharusnya di pasang besi berdiameter 8 namun yang di pasang hanya diameter 6 dan para pekerja pun hanya sebagian memakai alat pelindung diri (APD) dan sebagian lagi tidak menggunakan,
Pemasangan balok Intel untuk cor nya tidak memakai batu split hanya di teplok sama mortal layaknya seperti plester tembok.
Menurut keterangan beberapa pekerja di lokasi proyek rehabilitasi gedung ruang kelas bahwasanya mereka kerja sudah sesuai arahan pelaksana dan konsultan pengawas,
" pemasangan balok Intel untuk tahanan kusen aluminium tidak memakai batu split itu sudah arahan pelaksana, kami kerja di sini apa yang disediakan ya kami pasang.
Adapun besi itu menggunakan besi 8 untuk cincin, kalau 12 untuk tulangan, terangnya rabu 20/09/23.
Lanjut petukang" kami kerja borongan untuk satu ruangan kelas 7 juta, semuanya di hitung saja kang , pelaksana nya juheri.
Orang Ciomas, kami juga sama orang sana untuk lebih jelas nya hubungi saja dia ini nomor nya, katanya.
Dihubungi Juheri, melalui aplikasi WhatsApp mengatakan ya itu punya saya proyek nya entar di kabarin .
" ya kang proyek rehabilitasi gedung ruang kelas punya saya entar saya kabari lagi, tungguin saya ke situ, tulisnya.
Namun saat akan di konfirmasi juheri buru buru ke ruangan kepala sekolah, terkesan enggan untuk berkomentar terkait proyek,
"Aduh saya nya buru-buru mau rapat ada urusan sama kepala sekolah dan Dinas, ucapnya Seraya meninggalkan awak media.
Untuk melengkapi pemberitaan ini dan mendapatkan informasi yang lebih akurat awak media pun akan mendatangi dinas terkait guna kelengkapan informasi publik,
Dan perlu untuk diketahui proyek pembangunan rehabilitasi gedung ruang kelas di SDN 3 Carenang itu dengan nilai kontrak: Rp.580.188.750,00 (termasuk PPN) dengan No kontrak: 027/01-pk.609 7245/sp/sarpras/2023.tanggal 28 Agustus 2023.waktu pelaksanaan 90 hari kalender.masa peliharaan yang di kerjakan oleh CV Raden zayen inter nusa namun tidak tercantum nama PT atau CV dari konsultan pengawas Hal ini menimbulkan pertanyaan publik.
Reporter: Sohari
COMMENTS