PENASULTAN.CO.ID, SERANG-->> Pemerintah desa Curug Agung kecamatan Baros sedang melaksanakan program pembangunan Proyek drainase atau Saluran air tepatnya di kampung ciseyeg RT / RW 007/004 melalui Agaran Dana Desa Curug agung Tahun 2023 dalam pelaksanaanya diduga tidak sesuai spesifikasi dan minim pengawasan dari tim pelaksana kerja (TPK)
Pasalnya berdasarkan pantauan awak media di lokasi tidak melihat papan informasi proyek (PIP) yang seharusnya terpampang dan terpasang guna untuk ada nya keterbukaan informasi publik (KIP) selain itu juga terlihat jelas para pekerja abai kan keselamatan dan kesehatan kerja (k3) Tidak sampai disitu dari pemasangan drainase terlihat batu yang digunakan adalah batu jenis boldas sehingga kualitas dugaan kurang maksimal
Di temui di lokasi salah satu petukang inisial (j) mengatakan bahwa dirinya hanya sebatas bekerja,
"saya kerja kurang lebih sudah hampir 20 hari pak, kalau untuk panjang volume keseluruhan bangunan ini 227 meter, dalam 60 centi dan untuk lebar nya 20 centi meter kalau sudah jadi 25 centimeter, berkaitan untuk ongkos upah kerja kita borongan dari awal pekerjaan sampai selesai senilai Rp ,30 juta kalau pengen lebih jelasnya lgi langsung saja ke kantor desa, Ujarnya Jum'at (08-09-2023).
mengetahui keberadaan media dilokasi proyek, salah satu stap desa datang dengan tergesa-gesa Guna memasang spanduk papan informasi proyek (PIP) namun saat ditanya Stap desa itu bungkam dan bergegas meninggalkan awak media.
Sementara itu Dihubungi Kepala Desa Curug Agung, Uci Sanusi melalui WhatsApp mengatakan perihal papan informasi proyek (PIP) itu ada, dirinya berdalih kemarin terjatuh,
" PIP itu ada bang cuma kemaren masang nya terjatuh, yang penting endingnya ada bang, kalau kesalahan itu udah sifat nya manusia, karna sebelumya juga saya sudah menyuruh stap mungkin dia lagi banyak kegiatan, harap di maklum saja bang, dalihnya
Untuk diketahui sumber anggaran nya ini dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 Dengan jenis kegiatan pembangunan saluran drainase yang dilaksanakan pelaksana TPK waktu pelaksana 30 hari kalender jumlah dana Rp 144.928.711.20-, namun begitu dalam pelaksanaannya diduga bermasalah.
Reporter: Masturo
COMMENTS