PENASULTAN.CO.ID,
KOTA SERANG,- Pemerintah Kota Serang gelar Rapat Evaluasi bersama
unsur pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Serang terkait tindak lanjut
pengelolaan Pasar Induk Rau, yang dilaksanakan di Ruang Aula Wali Kota Serang,
Rabu (13/09).
Kegiatan rapat evaluasi tersebut berkaitan dengan Kerja Sama
antara Pemerintah Kota Serang dengan PT Pesona Banten Persada sebagai pihak
pengelola Pasar Induk Rau.
Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Serang Syafrudin
usai Rapat Evaluasu tersebut, ia mengatakan bahwa dalam rangka menindak lanjuti
program Kerja sama tersebut dihasilkan beberapa keputusan, salah satunya
mengevaluasi proses kerja sama antara Pemerintah Kota Serang dengan PT Pesona
Banten Persada.
“Akan dilakukan evaluasi terhadap kerjasama tersebut terkait
pengelolaan Pasar Induk Rau, selain itu Pemkot Serang bersama DPRD Kota Serang
akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan Audit dengan tujuan
tertentu terkait pengelolaan Pasar Induk Rau” ujar Syafrudin.
Menambahkan hal serupa, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi
yang turut hadir dalam Rapat Evaluasi tersebut mengatakan bahwa Pemkot Serang
bersama DPRD Kota Serang menyepakati untuk ditindak lanjuti terkait evaluasi
pengelolaan Pasar Induk Rau,
“Selain meminta BPK dalam rangka Investigasi tujuan tertentu
atau khusus dan kami juga akan Konsultasi kepada Kementerian ATR/BPN dan
Kemendagri” ujar Budi.
Selain dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Serang, kegiatan Rapat
Evaluasi tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Wakil
Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Jumhadi,
serta Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tb. Ridwan.
(*/red)
COMMENTS