Waduh..! Dugaan Jual-beli Aset SMPN 18 Bakal Kena Sangsi, Begini Tanggapan Sekdis

soal dugaan Proyek Rehabilitasi Gedung Ruang Guru di SMPN 18 kota serang yang beralamat di kelurahan Teritih kecamatan Walantaka kota Serang-Banten da

 

PENASULTAN.CO.ID, KOTA SERANG,- soal dugaan Proyek Rehabilitasi Gedung Ruang Guru di SMPN 18 kota serang yang beralamat di kelurahan Teritih kecamatan Walantaka kota Serang-Banten dalam pelaksanaannya selain menggunakan material besi bekas, terkait aset negara yang di jual beli kan oleh oknum pelaksana dalam pemberitaan sebelumnya mendapat tanggapan dari sekertaris dinas pendidikan dan kebudayaan (Sekdis Dindikbud) Kota Serang, TB. Agus Suryadin,

Dihubungi melalui telepon selulernya TB. Agus Suryadin, menjelaskan terkait pemasangan material besi bekas tersebut tidak jadi masalah apabila bahan yang digunakan masih layak,

"Kalau masalah itu kan yang bertanggung jawab pihak ketiga, jadi saya harus konfirmasi dulu, kalau menurut saya material bekas masih bagus sih gak jadi masalah, cuman kan kalau jelek jadi masalah, kehawatiran memang kan bangunannya kurang maksimal, tentunya hal ini saya harus berkordinasi dengan pihak penyedia jasa, Ujarnya.

Lanjut kata sekdis TB. Agus Suryadin, menjelaskan bahwa "perencanaan itukan adanya dipihak penyedia jasa yang punya perencanaan dan konsultan, Dindik mah kan  hanya meminta bangunan sekian sudah beres, jadi dalam hal ini bertanggung jawab pihak konsultan dan kontraktor, dan kita pun akan nilai apakah akan sesuai dan tidak kalau memang tidak sesuai maka kita akan becklis, sesuai dengan mekanisme yang ada imbuhnya.

Ditanya Soal jual beli aset di SMPN 18 Kota Serang, TB. Agus Suryadin mengatakan bahwa dirinya sudah mengarahkan pihak sekolah agar tidak sembarangan menjual aset,

"Kita juga sudah menyampaikan ke tiap-tiap sekolah agar tidak sembarangan menjual aset, kalau sudah ada berita acara akan dimusnahkan misalnya, itu harus ada surat berita acaranya, kalau misalkan aset negara sudah terlanjur dijual belikan, namun tidak ada berita acaranya, maka akan ada sangsi hukum juga, jadi kita harus patuh dalam ketentuan yang ada, itu semua ada tahapan tahapannya, Pungkasnya.

Sementara itu ditemui diruang kerjanya Devi selaku kasi Sarpras, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan untuk menjual atau menghibahkan aset,

"Saya tidak pernah mengarah-arahkan untuk menyuruh aset itu dihibahkan, misalkan sini proposal nya nanti saya ACC gak gitu pak, jadi itu terkait aset diserahkan kepada salah satu pompes, karna ada salah satu pompes yang meminta, ini ada proposal nya, katanya.

Ditanya soal terkait pemasangan besi bekas pada proyek rehabilitasi SMPN 18 Kota Serang tersebut, Devi mengatakan itu harusnya konfirmasi ke kepala sekolah,

"Kok merembet terkait Besi segala macem ya, itu harusnya konfirmasi ke kepala sekolah Nya, atau ke pelaksananya, Ujar Devi,

Saat ditanya surat penyerahan aset kapan diserahkan kedinas, Devi Lagi-lagi mengatakan lupa,

Dikonfirmasi melalui WhatsApp, kepala bidang SMP, Leni, tidak merespon terkesan enggan untuk dikonfirmasi.

untuk di ketahui proyek pembangunan rehabilitasi gedung ruang guru SMPN 18 kota Serang di biayai oleh DAK pada APBD kota Serang tahun Anggaran 2023. Dengan nilai kontrak: Rp 276.000.000 nomer kontrak: 642/10/KK PP K/RHB RG SMPN 18./2023 . Waktu pelaksanaan 90 hari kalender yang di kerjakan oleh CV.PUTRA WIJAYA PERKASA, namun pada papan informasi proyek tidak tercantum nama PT atau CV konsultan pengawas, hal ini menjadi pertanyaan publik, kuat dugaan dalam pelaksanaan proyek tersebut Bermasalah.


(Redaksi)


Berita Sebelumnya--👇👇👇

Dugaan Aset Negara Dijual Belikan, Pada Proyek Rehabilitasi SMPN 18 Kota Serang, Begini Tanggapan Dinas

Soal Aset Negara Diangkut Pada Proyek Rehabilitasi SMPN 18 Kota Serang Diduga Belum Mendapat Izin Kepsek

Proyek Rehabilitasi SMPN 18 Kota Serang Diduga Memakai Material Bekas Dan Aset Negara Sebagian Dijual Oknum Petukang


COMMENTS

Nama

Aksi Unjuk Rasa,2,Apetorial,13,Artikel,156,Aspirasi,9,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBWSC3,3,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,26,Berita Popular,47,Berita Populer,147,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,3,BPN,25,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,45,Demokrasi,9,Dinas,2,Dinas pendidikan,8,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,13,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,3,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,12,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,16,Ekonomi,17,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Headline,328,Home,1,HONORER,1,Hukrim,99,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,239,index,2,Industri,12,Inspektorat,52,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kementerian,21,Kepala Desa,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,18,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,7,Kontruksi,99,Koramil,5,Korupsi,23,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Olahraga,26,Organisasi,12,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,PEMKOT SERANG,5,Pendidikan,60,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,81,Perizinan,9,Pertanian,11,Peternakan,1,Pilkada 2024,1,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,27,Politik,26,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Program,47,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,123,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek Siluman,14,PTSL,14,Pungli,17,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,81,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,50,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,1,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,6,walikota Serang,3,WiFi,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Waduh..! Dugaan Jual-beli Aset SMPN 18 Bakal Kena Sangsi, Begini Tanggapan Sekdis
Waduh..! Dugaan Jual-beli Aset SMPN 18 Bakal Kena Sangsi, Begini Tanggapan Sekdis
soal dugaan Proyek Rehabilitasi Gedung Ruang Guru di SMPN 18 kota serang yang beralamat di kelurahan Teritih kecamatan Walantaka kota Serang-Banten da
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilNDaiw1Feq_QJhzQ0ozIXE080SxJ8EKGMcP-mc8ne1apS9o5a7n5tSfDYfj0IO8D2hzGyBVWpN96M5JyUu_dhY7AmEa8fkiFhqjJfHh0O0V1MD83QxW_4MKwkKJQshPi6KggR2ON0RJz-OBxr-Xq3pfX7ZATlAkyRmuhDAHGxc9RSNcwprSiWCb2-Jzgx/s320/WhatsApp%20Image%202023-09-25%20at%2012.18.56.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilNDaiw1Feq_QJhzQ0ozIXE080SxJ8EKGMcP-mc8ne1apS9o5a7n5tSfDYfj0IO8D2hzGyBVWpN96M5JyUu_dhY7AmEa8fkiFhqjJfHh0O0V1MD83QxW_4MKwkKJQshPi6KggR2ON0RJz-OBxr-Xq3pfX7ZATlAkyRmuhDAHGxc9RSNcwprSiWCb2-Jzgx/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-09-25%20at%2012.18.56.jpeg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2023/09/waduh-dugaan-jual-beli-aset-smpn-18.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/09/waduh-dugaan-jual-beli-aset-smpn-18.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content