PENASULTAN.CO.ID KOTA SERANG - Sepertinya Kegiatan proyek di provinsi Banten sudah menjadi hal yang biasa soal minimnya pengawasan dari pihak dinas dan konsultan pengawas, seperti pembangunan kualitas PSU pemukiman ( jalan lingkungan) yang sedang di kerjakan oleh CV.KARYA PRATAMA KREASI, namun dalam pelaksanaan nya Diduga asal jadi Dan di kerjakan bukan orang yang ahli di bidang nya.
Dari hasil pantauan Awak media di lokasi proyek pembangunan faving block di lingkungan ci conok RT RW.12/ 04 kelurahan Pabuaran kecamatan Walantaka kota Serang Banten, terlihat beberapa kejanggalan seperti, tidak adanya tenaga ahli untuk pemasangan paving block , sehingga pemasangan nya pada renggang castin pecah atau patah tetap di pasang saja dan Bahkan castin ada yang di sambung sama Paving block terkesan amburadul.
penerapan (k3) kesehatan dan keselamatan kerja di duga tidak ada, karena petukang semua tidak menggunakan alat pelindung diri APD, pada nyeker dan tidak pakai sarung tangan sungguh pemandangan yang sangat miris sekali.
Di temui dilokasi proyek pembangunan jalan paving block, salah satu petukang mengatakan pekerjaan sudah ada 4 hari untuk pelaksanaan nya tidak tahu apa lagi konsultan pengawas.
" Waduh kurang tahu tuh kang kalau pelaksana proyeknya, apa lagi pengawas konsultan saya di sini hanya di suruh pak RT saja, puguh mah iya ini sarung tangan aja gak dikasih tangan mah pada melentung, untuk lebih jelasnya coba tanya saja pak RT nya kang, ucapnya Minggu 07/10/23.
Sementara itu di tempat terpisah Dawi selaku RT 04 mengatakan, ya di sini yang kerjanya orang sini semua, uang hasil kerja masyarakat untuk pembangunan masjid itu yang belum selesai, kalau untuk lebih jelasnya tanya saja dewan teguh ini aspirasi dewan, kata RT
" Ya dengan adanya proyek paving block ini kami masyarakat, lanjut RT, minta pekerja nya jangan sampai orang luar karena nanti uang hasil proyek ini di sumbangkan untuk pembangunan masjid sebelah rumah saya tuh, terangnya seraya menunjuk ke arah masjid.
Di hubungi melalui aplikasi WhatsApp teguh selaku Dewan membenarkan bahwa memang benar proyek jalan paving blok tersebut aspirasi dewan,
" Oh iya kang itu aspirasi waktu saya reses di Walantaka. Ujarnya
Dipertanyakan terkait pelaksana proyek dan konsultan pengawas di beberapa titik lokasi selalu tidak ada di lokasi proyek, sehingga menyulitkan media untuk mencari informasi Teguh Mengatakan,
" Ok nanti saya kordinasi dengan OPD terkait, hatur nuhun infonya kang, Tulisnya.
Perlu untuk diketahui menurut BAB kontrak Terkait Pengawasan pasal 4 ayat 3 : Di tempat pekerjaan harus ada wakil dari pihak kedua yang di tunjuk selaku pimpinan pelaksana / tenaga ahli yang menjadi penanggung jawab di lapangan selama jangka waktu pelaksanaan sampai dengan selesai masa peliharaan dan dapat menerima/ memutuskan segala petunjuk petunjuk serta perintah dari pihak kesatu.
Namun sangat disayangkan Sampai berita ini tayang pelaksana proyek ataupun konsultan pengawas belum bisa ditemui.
Sekedar informasi proyek pembangunan paving block jalan lingkungan ciconok kelurahan Pabuaran kecamatan Walantaka kota Serang Banten ini di biayai oleh APBD provinsi Banten dengan nilai kontrak:186.081.800.nomer kontrak: 600/SPK.410.PDPP/ PERKIM -3/2023.yang di kerjakan oleh CV.KARYA PRATAMA KREASI waktu pelaksanaan 80 hari kalender namun konsultan pengawas tidak di cantumkan dalam papan informasi, hal ini menjadi pertanyaan Publik, Aya naon yeh.?
Reporter: Tisna
COMMENTS