Puluhan Bangunan Liar Diduga Kopi Lendot Dibongkar Satpol PP Kabupaten Serang

Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan pembongkaran paksa bangunan liar disepanjang Jalan Raya Serang-Jakarta

 


SERANG – Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan pembongkaran paksa bangunan liar disepanjang Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan pada Senin, 23 Oktober 2023. 

Pembongkaran bangunan liar dan warung remang-remang (warem) Atau biasa yang sering dikenal kopi lendot dibongkar, lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan Perlindungan masyarakat dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang bangunan gedung.

Pantauan dilokasi, sebelum melakukan pembongkaran puluhan Petugas Satpol PP bersama TNI, Polri dan instansi terkait terlebih dahulu menggelar apel yang di pimpin Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat di Halaman Kantor Kecamatan Ciruas. Turut hadir Camat Ciruas, Eri Suheri dan sejumlah kepada desa (kades).

Pukul 09.00 WIB, Puluhan Satpol PP Kabupaten Serang terbagi dua tim langsung menuju lokasi tepatnya di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan. Di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas sempet terjadi adu mulut antara pemilik bangunan liar dan Kepala Satpol PP, Ajat Sudrajat.

Dengan tegas, Kepala Satpol PP Ajat Sudrajat menolak untuk bernegosiasi dan memerintahkan agar tetap dibongkar bangunan liar dijadikan bengkel tambal ban tersebut dengan menggunakan alat manual seperti linggis, palu dan terakhir diratakan dengan alat berat mobil beko.


Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, ini berawal atas pengaduan masyarakat dan hasil cegah dini melalui patroli terdapat bangunan liar disepanjang jalan nasional meliputi wilayah Kecamatan Ciruas dan Kecamatan Kragilan. Kemudian yang kedua wilayah Kecamatan Ciruas merupakan wajah Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang mana saat ini sejumlah Organisasi perangkat daerah (OPD) tengah berangsur pindah ke Puspenkab.

”Kita telusuri dan identifikasi ternyata bangunan liar melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan Perlindungan masyarakat dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang bangunan gedung yang tidak berizin. Atas dasar itu kita untuk melakukan penertiban disamping ada atensi dari masyarakat dan pimpinan,”tegasnya. 

Sebelumnya melakukan pembongkaran, Ajat menjelaskan, Satpol PP melakukan standar operasional atau SOP dengan memberikan imbauan kepada para pemilik bangunan liar selama 15 hari sejak dua bulan yang lalu. Namun, para pemilik bangunan liar yang membuka usaha tambal ban, warung makan, warung remang-remang dengan menjual minuman keras (keras) tak menggubris atas teguran tersebut untuk membongkar sendiri bangunannya.

”Kami melanjutkan memberikan surat teguran 3 hari pertama untuk membongkar sendiri namun tidak digubris. Surat teguran selama 3 hari kembali dilayangkan dan masih membandel, hari ini SOP pembongkaran,”tandasnya. 

Ajat menyebutkan berdasarkan pantauannya Kecamatan Ciruas terdapat 27 bangunan liar. Sedangkan di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan menyisakan 5 bangunan liar dibongkar hari ini. ”Kita sudah memberikan kesempatan untuk mereka membongkar sendiri namun tidak dilakukan. Kalau membongkar sendiri, mereka bisa memanfaatkan sisa puing-puing bangunannya, dan yang membandel terpaksa kita yang membongkar hari ini,”katanya.

Kedepannya, Ajat memastikan konsisten akan tetap melakukan pembongkaran jika ada bangunan liar yang jelas telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan Perlindungan masyarakat dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang bangunan gedung tidak berizin. ”Kita akan patroli mendeteksi ataupun dari laporan masyarakat, kami konsisten melakukan penertiban,”ucap Ajat.

Camat Ciruas, Eri Suhaeri mengapresiasi pembongkaran bangunan liar yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Serang. Terlebih wilayah tersebut jalur menuju Puspemkab Serang. ”Kalau bersih enak dilihat dan nyaman dari bangunan liar, kami semangat mendukung pembongkaran ini,”ujarnya.

Sebab jika tidak dibongkar, Eri merasa miris, karena banyak bangunan liar dalam bentuk warung remang-remang dijadikan tempat hiburan malam (THM) dan menjual minuman keras. ”Alhamdulillah hari ini akhirnya dibongkar untuk kenyamanan atas keresahan masyarakat,”tuturnya.

(Uci-red/*)

COMMENTS

Nama

Advetorial,8,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,10,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,39,Berita Popular,49,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,16,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,6,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,15,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,38,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,333,Home,1,HONORER,1,Hukrim,117,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,63,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,25,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,20,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,112,Koramil,5,Korupsi,33,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,118,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,3,Organisasi,15,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,89,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,44,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,30,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Profesi,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,135,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,15,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rakyat Bersuara,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,7,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,9,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id, berita online berani dan terpercaya : Puluhan Bangunan Liar Diduga Kopi Lendot Dibongkar Satpol PP Kabupaten Serang
Puluhan Bangunan Liar Diduga Kopi Lendot Dibongkar Satpol PP Kabupaten Serang
Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan pembongkaran paksa bangunan liar disepanjang Jalan Raya Serang-Jakarta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHnCKU7NKRXTuklueXX2e_dlAOK-UlPl8-fXNEvOvyp5wfkEhGhIEay-vmU-FsceeJzDwFvlfRKU2iJAfeBzqEc8sl2SMZhTFBi07cs9ezr0ShXVGwMT7xme5ZzZoZB4CrROfDXQBntDdPq9GZ3IxhkYQzTRO29kG3PN93a5-Wk48N1tAXcosy2Nj9Toq5/s320/IMG-20231023-WA0045.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHnCKU7NKRXTuklueXX2e_dlAOK-UlPl8-fXNEvOvyp5wfkEhGhIEay-vmU-FsceeJzDwFvlfRKU2iJAfeBzqEc8sl2SMZhTFBi07cs9ezr0ShXVGwMT7xme5ZzZoZB4CrROfDXQBntDdPq9GZ3IxhkYQzTRO29kG3PN93a5-Wk48N1tAXcosy2Nj9Toq5/s72-c/IMG-20231023-WA0045.jpg
Penasultan.co.id, berita online berani dan terpercaya
https://www.penasultan.co.id/2023/10/puluhan-bangunan-liar-diduga-kopi.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/10/puluhan-bangunan-liar-diduga-kopi.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content