SERANG – LSM KPK-Nusantara Banten dan peserta yang tergabung dalam Koalisi LSM, Ormas, Media Cetak dan Online Banten melaksanakan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Jum'at 10 November 2023.
Disampaikan Aminuddin, salah satu korlap dari LSM KPK-nusantara mengatakan, Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena tidak ada tanggapan atau respon dari Dinas DPUPR Banten, perihal pembangunan jalan Banten Lama - Tonjong yang diduga menyalahi prosedur dan tidak sesuai spesifikasi kualitas, kuantitas sehingga dampaknya tidak sesuai target waktu kalender, ujarnya.
Sebelumnya pada 28 Agustus 2023 Koalisi LSM dan Media Cetak & Online Banten sudah melayangkan surat audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten namun tidak digubris. Katanya.
Kemudian pada tanggal 2 dan 10 Oktober 2023 Koalisi LSM KPK-Nusantara juga melayangkan surat kembali terkait audiensi adanya dugaan kegiatan pekerjaan konstruksi dari satuan Dinas PUPR Provinsi Banten lagi lagi tidak di gubris dan diabaikan, imbuhnya.
Diketahui pekerjaan pembangunan jalan Banten Lama - Tonjong dengan pagu anggaran sebesar Rp. 67 Milliar diduga Banyaknya penyalahgunaan anggaran pengadaan barang dan jasa tersebut.
Aminuddin melajukan, "Adanya Dugaan tersebut diantaranya Mobil Plat Merah dari satuan Dinas PUPR Provinsi Banten adanya pembiaran dan tidak ada pengawasan mobil kendaraan jenis APV dan mobil trailer pengangkutan alat berat yang digunakan untuk mengangkut BBM ke Proyek yang jelas menyalahi aturan, Kata Aminuddin.
Masih kata Korlap LSM KPK- Nusantara itu, Ia mengatakan masih banyak temuan temuan yang diduga Banyaknya kegiatan pembangunan kontruksi jalan jembatan yang ada di Provinsi Banten sudah gagal karena kurangnya pengawasan atau kontrol dari Dinas PUPR atau lembaga terkait dari Dinas Provinsi Banten.
"Banyak temuan temuan tidak sesuai spesifikasi dan penyalahgunaan barang dan jasa dalam kegiatan pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas PUPR Banten," ungkap Amin.
Aminuddin mengungkapkan, bahwa Ia tidak menghalangi pembangunan di provinsi Banten akan tetapi ia hanya mengkontrol Sosial terkait anggaran yang digunakan itu dari masyarakat,
" Kami bukan menghalangi pembangunan yang ada di Provinsi Banten. Kami hanya berjuang untuk menjaga aset aset Negara melalui kontrol sosial dalam pengawasan anggaran APBD/APBN Provinsi Banten karena itu anggaran negara hasil pajak masyarakat," sambungnya.
LSM KPK-Nusantara Banten dan Koalisi LSM, Ormas dan Media Cetak & Online meminta kepada PJ Gubernur Banten untuk menindaklanjuti memeriksa kegiatan Dinas PUPR Provinsi Banten, seperti pembangunan jalan dan rehabilitasi pembangunan jalan jembatan serta memberikan teguran keras kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga tidak becus dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, tandasnya.
[Redaksi]
COMMENTS