Dok.para RT Desa jeruk tipis yang telah diberhentikan dari jabatannya Selaku RT Tanpa ada alasan yang jelas |
SERANG – Sebanyak 5 Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa jeruk tipis kecamatan Kragilan kabupaten Serang Provinsi Banten, diberhentikan atau dipecat oleh kepala desa jeruk tipis namun dalam surat pemecatan sejumlah RT, tidak dijelaskan secara pasti kesalahan dan alasannya Kepala desa bisa memberhentikan para RT tersebut, hal ini membuat kecurangan dan pertanyaan besar dari para mantan RT, ada apa?
Dikatakan salah satu RT 04 kampung malang nengah, Jamudi, bahwa terkait pemecatan sejumlah RT didesa jeruk tipis itu bukan karena ada permasalahan di pemerintah desa melainkan permasalahan pada limbah kawat dari PT Indah Kiat Pulp Paper (IKPP)
Dijelaskan Jamudi kepada media mengatakan bahwa soal pemecatan sejumlah RT tersebut karena Para RT tidak berpihak kepada kepala desa jeruk tipis, melainkan berpihak kepada Forum (FMKSUB) dalam memperebutkan pengelolaan limbah dari PT IKPP, hal itu diketahui saat Jamudi dan Para RT Yang lain menanyakan kepada sekretaris desa jeruk tipis Syafruddin,
"saya tidak tau alasannya diberhentikan sebagai RT, dan saya tanyakan kepada pak sekdes jeruk tipis Syafruddin, awalnya tidak menjelaskan, kemudian saya tegaskan, barulah sekdes itu keceplosan bilang Pemecatan terhadap sejumlah RT ini karena sejumlah RT berpihak kepada Forum Masyarakat Kragilan Serang dan Utara Bersatu (FMKSUB) yang dipimpin oleh Saepulloh dalam pengelolaan limbah IKPP bukan kepada Kepala desa jeruk tipis", Ucapnya, Senin,(20/11/2023)
Pihak para RT sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh kepala desa jeruk tipis, atas pemberhentian sejumlah RT tidak memiliki dasar yang jelas,
"Kami sangat kecewa apa yang telah dilakukan oleh kepala desa jeruk tipis, Tanpa ada musyawarah, tanpa ada teguran tiba-tiba Kami RT diberhentikan, waktu dulu sebelum Ibu haji Tatu menjadi bupati serang, dia berpesan dalam kampanye nya kepada kami (Para RT - red) akan menaikkan tunjangan untuk Para RT, ini belum juga naik justru malah sudah di pecat tanpa dasar yang jelas, Kata Salim RT 2 kampung luwung semut,
Lanjut kata Salim, "harapan dari kami mantan RT Desa jeruk tipis, kalau Para RT di berhentikan kami ingin kepala desa juga diberhentikan itu keinginan kami, kalau pemberhentian nya jelas gak jadi masalah kami juga menerima ini kan tidak jelas tanpa ada dasar, Dalam hal ini saya juga heran Kepala desa jeruk tipis sebenarnya berpihak kepada siapa? Kepada masyarakat atau kepada siapa, kami menyuarakan untuk pengelolaan limbah dari PT indah kiat itu agar dapat dikelola langsung oleh masyarakat untuk kepentingan Masyarakat yang terdampak, bukan untuk kepentingan segelintir oknum, lagi pula selama ini masyarakat tidak pernah menikmati hasil dari limbah PT indah kiat itu yang ada menikmati bau nya Saja " Imbuhnya.
Sebelumnya telah disampaikan ketua Forum Masyarakat Kragilan Serang dan Utara Bersatu (FMKSUB) Saepulloh mengatakan atas kejadian pemberhentian sejumlah RT di desa jeruk tipis, bahwa kepala desa yang demikian tidak memahami arti dari Demokrasi,
Berita sebelumnya 👇👇👇
"di negara kita ini asasnya demokrasi, bebas untuk menyampaikan aspirasi dan tujuan masyarakat, namun pada kenyataannya pemerintah dalam hal ini pemerintah desa, tidak memahami arti demokrasi, begitu Para RT menentukan pilihan untuk memperjuangkan masyarakatnya, seketika dengan itu kepala desa memecat para RT dengan tidak hormat, dengan kejadian ini justru menurut saya Kepala Desa ini menentang dan tidak mendukung dengan apa yang telah disuarakan oleh masyarakatnya, Kata Saepulloh,
Masih kata Saepulloh, dengan adanya pemecatan pemecatan ini terhadap sejumlah RT, saya katakan di wilayah kecamatan Kragilan demokrasinya mati. Kalau sudah demokrasi nya mati, kami tidak akan mengikuti pemerintah baik dari tingkat desa maupun kecamatan, karna kalau demokrasi nya mati itu bertentangan dengan negara kita, Ujarnya.
Dijelaskan Saepulloh bahwa pemecatan sejumlah RT berawal saat RT tersebut memperjuangkan masyarakatnya bisa mengelola limbah kawat dari PT IKPP agar dapat di kelola masyarakat yang diketuai oleh ketua RT,
"Sebetulnya yang kita perjuangkan adalah pengelolaan limbah yang ada disini supaya dikelola oleh masyarakat, dan di ketuai oleh para RT setempat, itukan menurut saya luar biasa memberikan terobosan gagasan seperti itu, daripada desa juga tidak mampu memberikan lapangan pekerjaan, tentunya kedepan kita akan menyuarakan aspirasi masyarakat, karena negara kita ini asas demokrasi kita sah menurut undang-undang selama kita tidak berbuat anarkis, kita sedang menyusun kekuatan masa aksi sebesar-besarnya dan akan kita buktikan bahwa yang berkuasa itu adalah masyarakat, Tandasnya.
Sementara didatangi Kepala desa jeruk tipis Aceng Supandi, dikantornya sedang tidak berada ditempat.
Untuk diketahui Nama-nama 5 RT didesa jeruk tipis yang telah diberhentikan oleh pemeritah Desa jeruk tipis,:
1. Sangadi RT 01 di kampung luwung semut,
2. Salim, RT02 di kampung luwung semut,
3. Jamudi, RT04 di kampung Malang nengah,
4. Samadi, RT 03 di kampung luwung pasar,
5. Sayuti, RT 01 di kampung munduh gede,
[Red/*]
COMMENTS