KOTA SERANG | PENASULTAN.CO.ID – Pemerintah Kelurahan Tinggar bagikan puluhan sertifikat tanah, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di selenggarakan di Aula kelurahan tinggar kecamatan Curug kota serang - Banten, pada Sabtu (23/12/2023) Siang
Ada sekitar 25 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat Tinggar, seperti janji kepala kelurahan Tinggar, H. Bo'an sebelumnya ia mengatakan bahwa akan menyelesaikan persoalan program PTSL ini,
" Kegiatan hari ini dan kemarin Kegiatan kemarin itu pembagian batuan beras dari provinsi kepada masyarakat Tinggar dan Alhamdulillah berjalan lancar, dan Hari ini pun sedang ada kegiatan pembagian sertifikat tanah, pada tahun 2019 itu saya yang bertugas di Kelurahan Tinggar, saya kembali ditugaskan menjadi Kepala Kelurahan Tinggar lagi sekarang, seperti komitmen saya kemarin, yang berbicara di media penasultan.co.id insyaallah program PTSL akan saya selesaikan, Tandasnya.
Lanjut kata H. Bo'an, Alhamdulillah hari ini telah kami distribusikan sertifikat itu kepada masyarakat, adapun yang kekurangan terhadap masyarakat, kami akan proses secepat mungkin, agar semua bisa terselesaikan", Ujarnya
Sementara itu di sampaikan Satuan Tugas (satgas) BPN serang Aang, mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah pembagian sertifikat tanah, untuk menyelesaikan residu pada pembagian tahun 2019, harapannya semua residu berjalan lancar.
" Hari ini kita melaksanakan pembagian sertifikat residu pada tahun 2019, harapannya semua residu, dapat terselesaikan, pembagian ini dalam tahap yang ke 5 kali, dan yang kita bawa ada sekitar 25 sertifikat, terkadang kita bawa 100 sertifikat kadang 50 sertifikat, terkadang tidak semua masyarakat bisa mengambil langsung dikarenakan masyarakat ada yang bekerja, jadi untuk pembagian itu secara bertahap, Ucapnya.
Disampaikan warga penerima program Erawati dan Sunadi dirinya berterimakasih, kepada pihak BPN serang atas sertifikat tanahnya yang telah diterima melalui program PTSL ini.
"Terimakasih kepada BPN serang atas bantuan pembuatan sertifikat kami ini" ungkap warga.
Pembagian sertifikat tanah melalui program PTSL di kelurahan Tinggar, berjalan lancar, kepada masyarakat Tinggar Yang mengajukan program PTSL ditahun 2019 agar dapat mengecek Kekantor kelurahan Tinggar, serta membawa dokumen persyaratan pengambilan sertifikat tanah.
[Rofiyadi]
COMMENTS