Loading ...

Diduga CV MBR Terus Beroperasi, Terkesan Abaikan Surat DESDM Provinsi Banten

PANDEGLANG | PENASULTAN.CO.ID _ Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas ESDM Merespon Pemberitaan Penambangan Batu milik Perusahaan CV MBR

 


PANDEGLANG | PENASULTAN.CO.ID _ Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas ESDM Merespon Pemberitaan Penambangan Batu milik Perusahaan CV Menara Biru Resources ( MBR ), yang berlokasi di Desa Cibitung, Kecamatan Munjul kabupaten Pandeglang Banten, saat ini sudah menjadi sorotan publik dan sudah viral terpublikasi di beberapa media online.

Berkaitan dengan pengaduan dari warga yang Lahan miliknya masuk ke dalam ploting pihak perusahaan penambangan batu sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang, faktanya pihak perusahaan hanya membeli lahan,10 Hektar sementara lahan yang di ploting oleh pihak perusahaan luasnya mencapai 78.8 hektar, yang  diduga ilegal Karena tidak disertakan surat kesepakatan dengan pihak  pemilik tanah mirisnya wargapun tidak tahu bahwa tanahnya kena plot pihak perusahaan

CV Menara Biru Resources ( MBR ), hal ini mengakibatkan kerugian bagi beberapa orang warga yang memiliki tanah yang di ploting oleh pihak perusahaan karena lahan tanah tersebut tidak bisa memanfaatkan lahan tanahnya tetapi tiap tahun warga yang bayar pajaknya.

Surat Dari Dinas ESDM Provinsi Banten yang ditujukan kepada Direktur CV Menara Biru Resources ( MBR ) tertanggal  8 Desember 2023 dengan Nomor : 540/5573/DSDM/2023 Bersifat Penting karena berkaitan dengan Penyelesaian permasalahan hak atas tanah pada CV MBR Point' penting Surat DESDM Provinsi Banten yaitu sebagai berikut :

1. Menindaklanjuti hasil klarifikasi CV MBR tentang permasalahan penguasaan lahan warga desa Cibitung dan desa Lebak kecamatan Munjul kabupaten Pandeglang Banten disimpulkan bahwa

2. CV MBR belum atau melakukan penguasaan atas lahan tersebut diatas baik secara jual beliMaupun kerjasama/ kesepakatan kepada pemilik lahan

3. CV MBR tidak melakukan upaya-upaya menjaga kondusifitas di lingkungan tambang dengan tidak menjalin komunikasi yang baik sehingga warga desa pemilik tanah di lokasi IUP CV MBR merasa keberatan lahan tanah nya masuk dalam IUP.

4. CV MBR telah menyalahi ketentuan Pasal 136 Undang undang nomor : 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan batu bara, yaitu :

A. ayat ( 1 ) Pemegang  IUP atau IUPK sebelum melakukan kegiatan operasi produksi, wajib menyelesaikan hak atas Tanah dengan pemegang hak sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

B. ayat ( 2 ) Penyelesaian hak atas Tanah (1) dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan atas Tanah oleh pemegang IUP atau IUPK

Dalam suratnya DESDM Provinsi Banten meminta Pihak Perusahaan CV MBR, untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Melakukan penguasaan lahan yang masuk dalam IUP CV MBR melalui proses jual-beli dan atau kesepakatan dengan warga desa pemilik lahan .

2. Tidak melakukan operasi produksi sebelum ada penyelesaian kesepakatan dengan warga pemilik lahan.

3.Apabila dalam kurun waktu 2 Minggu setelah surat ini diterima belum ada kesepakatan dan atau proses jual beli dengan warga pemilik lahan, maka IUP CV MBR akan dihentikan sementara.

surat yang ditandatangani oleh Deri Dariawan, ST.M.MT selaku PLT Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten dengan tembusan di sampaikan kepada :

1. PJ Gubernur Banten ( sebagai laporan)

2. PJ.Sekdaprov Banten (  sebagai laporan) 

3. Kepala DPMPTSP provinsi Banten.

Menanggapi Surat dari DESDM Provinsi Banten yang ditujukan kepada pihak perusahaan CV MBR, Rezki Hidayat SPd, Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ) menyampaikan  apresiasinya kepada pihak Pemerintah walaupun agak terlambat merespon keluhan warga khususnya para pemilik lahan yang yang masuk ploting IUP CV MBR  sejak tahun 2019 baru ada teguran kepada pihak CV MBR yang terpantau sampai saat ini ( 25/12/2023)  tetap beroperasi terkesan mengabaikan surat dari DESDM Provinsi Banten.

Lembaganya meminta kepada APH dan OPD  konsisten menerapkan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus meminta pertanggungjawaban  kepada Perusahaan CV Menara Biru Resources ( MBR ) atas beberapa dugaan pelanggaran sebagaimana tersebut diatas, serta mematuhi aturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, tegasnya.

Sementara Rudi dari Pihak Perusahaan CV Menara Biru Resources ( MBR ) memilih bungkam saat di konfirmasi awak media

Tim

COMMENTS

Nama

Advetorial,8,Aksi Unjuk Rasa,3,Artikel,164,Aspirasi,11,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,160,Berita Daerah,102,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,39,Berita Populer,149,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,29,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,16,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,6,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,15,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,47,Ekonomi,21,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,335,Home,1,HONORER,1,Hukrim,121,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,3,Indeks,241,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,78,Kabar Desa,75,Kabar Viral,86,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,35,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,28,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,30,Klarifikasi,1,Kominfo,9,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,115,Koramil,5,Korupsi,42,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,121,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,3,Organisasi,17,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,67,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,2,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,94,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,45,Politik,30,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Profesi,1,Program,52,Program Indonesia Pintar,1,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,139,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,18,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rakyat Bersuara,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Religi,1,Reses,1,RI,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,107,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,56,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,7,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,10,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id - berita online berani dan terpercaya : Diduga CV MBR Terus Beroperasi, Terkesan Abaikan Surat DESDM Provinsi Banten
Diduga CV MBR Terus Beroperasi, Terkesan Abaikan Surat DESDM Provinsi Banten
PANDEGLANG | PENASULTAN.CO.ID _ Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas ESDM Merespon Pemberitaan Penambangan Batu milik Perusahaan CV MBR
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5w-A43MpDm4001mdiuRoiVdVAudgkFOVntqPiUqBhzexg0ii4LIJAGlMxTObUSqqQC3h9PVjGBebHV56N8bXIrckmmmR77PXMzy53LAA-iAmfRhYDizmPrKFaayGH8Bt3O_YaQqoYaJOgDDH8vd6QYBsTOT6sTk0H58O5dwoahL5n5G-tyUMGNLUaVlQx/w640-h472/WhatsApp%20Image%202023-12-26%20at%2014.53.03.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5w-A43MpDm4001mdiuRoiVdVAudgkFOVntqPiUqBhzexg0ii4LIJAGlMxTObUSqqQC3h9PVjGBebHV56N8bXIrckmmmR77PXMzy53LAA-iAmfRhYDizmPrKFaayGH8Bt3O_YaQqoYaJOgDDH8vd6QYBsTOT6sTk0H58O5dwoahL5n5G-tyUMGNLUaVlQx/s72-w640-c-h472/WhatsApp%20Image%202023-12-26%20at%2014.53.03.jpg
Penasultan.co.id - berita online berani dan terpercaya
https://www.penasultan.co.id/2023/12/diduga-cv-mbr-terus-beroperasi-terkesan.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/12/diduga-cv-mbr-terus-beroperasi-terkesan.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content