PANDEGLANG | PENASULTAN.CO.ID – Beberapa Warga Dan Organisasi Karang Taruna di Desa Cibitung Bertempat diaula Kantor Kecamatan Munjul, menggelar audensi dengan pihak Perusahaan CV Menara Biru Resources ( MBR ) yang dihadiri oleh pihak Muspika Kecamatan Munjul dan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, pada Kamis, 14/12/2023.
Diketahui audensi tersebut membahas tentang Aktivitas Galian Batu yang beroperasi di Desa Cibitung dan Desa Lebak Kabupaten Pandeglang Banten, yang mengakibatkan dampak lingkungan dari penambangan batu milik Perusahaan CV MBR kepada masyarakat di dua desa ini,
Pasalnya aliran air limbah pencucian Batu di alirkan ke sungai Cidanghiyang sehingga air sungai Cidanghiyang kini berubah menjadi keruh seperti air kopi susu, dan tidak bisa digunakan untuk kegiatan mandi dan mencuci oleh warga,
"melalui Forum audensi ini kami akan meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, "ucap warga
Sementara itu disampaikan Kepada awak media Ketua Karang Taruna, Kholid, menyampaikan kekecewaannya bahwa dirinya merasa tidak puas dengan hasil Audiensi tersebut,
"tidak puasnya dengan jawaban-jawaban dari pihak perusahaan CV MB, yang cendrung mengungkapkan pembenaran saja, begitu juga penyampaian pihak DLH yang disampaikannya mengenai dampak Lingkungan, kurang mengena juga tidak dipahami oleh Masyarakat terdampak, seharusnya pihak perusahaan dan pihak dinas Lingkungan hidup memahami keinginan dan tuntutan dari kami warga masyarakat yang terdampak serta mencarikan solusi sehingga ada titik temu antara kami warga masyarakat dengan pihak perusahaan, terus terang kami kecewa, Ungkap Kholid.
kholid menambahkan kalau persoalan tuntutan solusi mengenai dampak yang ditimbulkan perusahaan tidak diindahkan, maka ia menyampaikan akan mengkaji lagi masalah tersebut semakin dalam,
"akan kami sampaikan kepihak-pihak berwenang lainnya untuk menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut, Paparnya
Senada dengan Kholid, Peri selaku perwakilan warga desa Cibitung saat dikonfirmasi terkait hasil dari audien di aula kecamatan Munjul mengatakan kurang puas,
" ya, hasil audien kami dengan pihak perusahaan sementara ini menurut kami kurang puas, sebab Dinas LH Kabupaten Pandeglang seolah hanya memberikan wejangan saja dan bukan mencari solusi perihal keresahan warga yang terdampak akibat aktivitas tambang galian C yang ada di wilayah desa Cibitung," Pungkasnya
Sementara pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapannya.
[Rez/Tim]
COMMENTS