SERANG - Pembangunan penambahan ruang kelas SMKN Pertanian di Kota Serang diduga tak membayarkan ongkos pekerja.
Proyek pekerjaan milik Dinas Pendidikan Provinsi Banten tersebut yang dikerjakan oleh CV.Mulya Jaya.konsutan pada proyek pembangunan penambahan ruang kelas di SMKN Pertanian di wilayah Kota Serang, namun pada pekerjaan tersebut roboh setelah pengecoran lantai atas, dan mirisnya lagi upah para pekerja pun tidak dibayarkan.
Menurut beberapa keterangan dari petukang di lokasi proyek bahwa pihaknya datang ke lokasi untuk menagih upah kerja yang saat ini belum dibayarkan.
"Saya di sini tidak bekerja lagi , ke sini juga saya mah mau nagih karena selama ini upah saya belum di bayar itu juga sama," ucapnya pada kamis (29/11/23).
Ia menjelaskan, bahwa pekerja yang mengerjakan penambahan ruang kelas di SMKN Pertanian tersebut sering berganti ganti pekerja, bahkan proyek tersebut sudah berjalan kurang lebih satu bulan.
"Yang kerja di sini mah gonta ganti mulu, kemungkinan ya itu gajinya tidak di bayarkan lalu ganti petukang, proyek ini sudah berjalan kurang lebih satu bulan lebih, dan saya juga mau nagih, kalau untuk pelaksana nya pak ibnu," jelasnya.
Ditempat terpisah kepala Petukang yang enggan di sebut namanya mengatakan untuk lebih jelasnya ke pak Ibnu saja sebagai pelaksana dilapangan.
"Seluruh pekerja ada 43 orang, dan ini pindahan dari SMKN 2 kota serang yang di tarik kesini saya di sini hanya suruh ngawasin saja supaya petukang tidak duduk duduk saat bekerja," ujarnya.
Lebih lanjut, Kata dia, kalau misalnya mau tanya tentang juklak dan juknisnya lebih baik ke pelaksananya saja
"Ke pak Ibnu saja, terkait k3 dan progres nya ke sana saja ya kang," Pungkasnya.
Namun sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan pelaksana Ibnu saat media mencoba konfirmasi pihaknya tidak merespon.
Sekedar diketahui proyek pada pembangunan ruang kelas SMKN Pertanian yang bersumber dari APBD Provinsi Banten T.A 2023 dengan nilai kontrak Rp 3.852.427.7128, bernomer kontak 900/02.0070/kkjk/Dindikbud/2023. dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, yang di kerjakan oleh CV.Mulya Jaya. diduga kurang pengawasan bahkan uang pekerja belum dibayarkan.
Penulis: Tisna
Editor: Lan
COMMENTS