Tambang Batu CV MBR Diduga Mencemari Lingkungan, DLH Banten Diminta Tindak Tegas

Warga Desa Cibitung Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, Banten mengeluhkan air Sungai Cidanghiang yang biasa mereka gunakan untuk kebutuhan sehari"

 


PANDEGLANG – Warga Desa Cibitung Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, Banten mengeluhkan air Sungai Cidanghiang yang biasa mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini kotor, diduga akibat dampak dari adanya Galian C Tambang Batu milik CV Menara Biru Resources (MBR).

Sebelumnya perusahaan CV Menara Biru Resources diduga telah merugikan masyarakat dengan mengunakan bahan peledak yang mengakibatkan beberapa rumah milik warga retak-retak, kini perusahaan tersebut kembali merugikan masyarakat dengan adanya pencemaran pada aliran sungai yang menjadi keruh,

Baca Juga Berita sebelumnya 👇👇👇

Diduga Gunakan Bahan Peledak, Perusahaan Tambang Galian C Di Cikaso Meresahkan Warga

Dikatakan Feri, salah satu warga Desa Cibitung, dari pantauan pihaknya di lapangan di area galian C tersebut, sepertinya memang diolah jalur air yang menuju ke sungai kecil yang mengakibatkan sungai Cidanghiang tersebut keruh, dan tidak dapat digunakan untuk keperluan mandi dan mencuci pakaian, 

“Sungai kecil tersebut selain keruh, airnya sudah mengalami pendangkalan, akibat limbah bekas galian mengendap lalu mengalir ke Sungai Cidanghiang yang sehari-hari untuk kebutuhan masyarakat,” Katanya Sabtu, (9/12/23)

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ) Rezki Hidayat, angkat bicara, terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat dampak dari aktivitas Perusahaan tambang batu milik CV Menara Biru Resources (MBR) telah melanggar hukum,

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Setiap orang dilarang melakukan pencemaran lingkungan terutama pelaku usaha dan/atau kegiatan harus patuh terhadap hukum, bila nekat dan melakukannya, akan dikenakan sanksi pidana penjara dan denda miliar rupiah" Kata Dia, 

Baca Juga Berita sebelumnya 👇👇👇

Diduga Merugikan Masyarakat Lembaga FPK Akan Somasi Tambang Galian C Milik CV MBR 

Ia menjelaskan perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana lingkungan hidup berdasarkan ketentuan Undang undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dari sanksi dan ancaman hukuman bahkan hingga denda miliar rupiah, sebagaimana tertuang dalam Pasal 98, (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), Imbuhnya.

Rezki, mendesak PJ Gubernur Banten, segera memerintahkan jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP Provinsi Banten untuk menindaklanjuti adanya dugaan pencemaran Lingkungan oleh Perusahaan tambang batu milik CV MBR,

"Kami meminta kepada pemerintah provinsi Banten agar dapat menindaklanjuti adanya dugaan pencemaran Lingkungan oleh Perusahaan tambang batu milik CV Menara Biru Resources, agar tidak merugikan masyarakat" tandasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Supardi Sekretaris Desa Cibitung saat dikonfirmasi, dirinya mengatakan belum mengetahui lebih jauh aliran sungainya kotor,

" maaf saya sedang ada kegiatan di kampus, soal limbah perusahaan tambang galian kami belum mengetahui lebih jauh. Kalau airnya kotor, itu perusahaan tambang sedang mencuci kolam, ucapnya 

''Tetapi jika memang itu limbah daripada galian yang mencemari lingkungan terutama limbah yang mengalir ke sungai Cidanghiang untuk kebutuhan masyarakat, perusahaan tersebut harus membuat tempat limbah agar tidak mencemari lingkungan," ujarnya.

Masih dikatakan Supardi, dirinya berharap perihal dugaan limbah perusahaan tambang galian agar secepatnya dicarikan solusi supaya tidak mencemari lingkungan.

" ya harapanya kami selaku pemerintah desa Cibitung, kepada pihak perusahaan tambang galian agar di carikan solusi untuk pembuangan limbah tersebut, jangan sampai mencemari lingkungan," pungkasnya


[Red/*]

COMMENTS

Nama

Aksi Unjuk Rasa,2,Apetorial,13,Artikel,156,Aspirasi,9,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBWSC3,3,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,26,Berita Popular,47,Berita Populer,147,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,3,BPN,25,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,45,Demokrasi,9,Dinas,2,Dinas pendidikan,8,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,13,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,3,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,12,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,16,Ekonomi,17,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Headline,328,Home,1,HONORER,1,Hukrim,99,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,239,index,2,Industri,12,Inspektorat,52,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kementerian,21,Kepala Desa,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,18,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,7,Kontruksi,99,Koramil,5,Korupsi,23,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Olahraga,26,Organisasi,12,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,PEMKOT SERANG,5,Pendidikan,60,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,81,Perizinan,9,Pertanian,11,Peternakan,1,Pilkada 2024,1,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,27,Politik,26,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Program,47,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,123,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek Siluman,14,PTSL,14,Pungli,17,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,81,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,50,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,1,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,6,walikota Serang,3,WiFi,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Tambang Batu CV MBR Diduga Mencemari Lingkungan, DLH Banten Diminta Tindak Tegas
Tambang Batu CV MBR Diduga Mencemari Lingkungan, DLH Banten Diminta Tindak Tegas
Warga Desa Cibitung Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, Banten mengeluhkan air Sungai Cidanghiang yang biasa mereka gunakan untuk kebutuhan sehari"
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5M7r-oeWg2QJOZHv1f4SVMgpvjukhxNtB56zaaE9xqF5GMeQVcQWm5W1LmJAD5_buY_CTNJCd97JyeecEYEeWwHiptr9Hgsk65IaDCzyIXGv7dw-4AFLLocQQkNbvPnDvFYb0lpZkapAILFktBPxXCYVJwF3t2EZro-oVEo54PATSKjixy9PmNm-H4E8_/w640-h360/Screenshot_2023-12-09-21-12-05-49_7352322957d4404136654ef4adb64504.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5M7r-oeWg2QJOZHv1f4SVMgpvjukhxNtB56zaaE9xqF5GMeQVcQWm5W1LmJAD5_buY_CTNJCd97JyeecEYEeWwHiptr9Hgsk65IaDCzyIXGv7dw-4AFLLocQQkNbvPnDvFYb0lpZkapAILFktBPxXCYVJwF3t2EZro-oVEo54PATSKjixy9PmNm-H4E8_/s72-w640-c-h360/Screenshot_2023-12-09-21-12-05-49_7352322957d4404136654ef4adb64504.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2023/12/tambang-batu-cv-mbr-diduga-mencemari.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2023/12/tambang-batu-cv-mbr-diduga-mencemari.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content