Serang – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Abdi Pertiwi yang beralamat di komplek perumahan Pipitan indah, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang - Banten di tahun 2024 ini mendapatkan dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp 222 jutaan, dari kementerian pendidikan, melalui dinas pendidikan kota serang, dengan jumlah murid yang di ajukan ke Dinas sebanyak 281 siswa,
namun begitu dalam kegiatannya diduga ada pungutan liar (pungli), yang dilakukan oleh Ketua Forum PKBM Kota Serang sebesar 3% kepada masing-masing PKBM Kota Serang.
Seperti dikatakan Ketua Forum PKBM Kota Serang Yusuf saat ditemui di kediamannya, dirinya menjelaskan selain ketua forum PKBM dia juga sebagai ketua yayasan PKBM Abdi Pertiwi, kepada media mengatakan bahwa memang benar ada pungutan sebesar 3% yang digunakan untuk keperluan forum dari dana BOP tersebut,
" Dana sebesar 3% itu untuk biaya operasional, dan saya katakan kepada PKBM bahwasanya Dana 3% ini bukan dari forum dan dana itu digunakan keperluan Bimtek, halalbihalal, makanya saya bilang sama temen temen kontrol bendahara, karna namanya forum, ketua sama sekali tidak pegang uang, makanya saya bilang sama bendahara laporan hari Senin kita pertanggung jawabkan," kata dia.
Lanjut Yusuf, "Dan saya juga tidak mau, ketika nanti teman teman nyetor, ternyata forum tidak ada kegiatan saya tidak mau seperti itu kalau sampai tidak ada kegiatan saya mau berhenti saja menjadi ketua forum, namun semua PKBM sampai saat ini belum ada tuh yang ngasih uang 3% itu. Andapun yang ngasih tidak full 3% iya paling sekian lah", dalihnya Sabtu, (27/04/2024)
Masih kata Yusuf, pungutan sebesar 3% dirinya tidak tau dasar hukumnya diperbolehkan atau tidak, namun dia bilang itu hasil kesepakatan 40 PKBM se-Kota Serang.
"Kalau dasar hukumnya saya tidak tau, tapi yang Jelas itu hasil kesepakatan bersama PKBM se-Kota Serang", ujarnya.
Yusuf juga menjelaskan bahwa PKBM ditempat miliknya untuk kegiatan belajar mengajar itu diadakan setiap hari Sabtu dan Minggu, namun ia beralasan bahwa dihari Sabtu ini sedang tidak ada pembelajaran dikarenakan sedang ada acara,
"Untuk kegiatan belajar mengajar itu hari Sabtu dan Minggu, kebetulan di hari Sabtu ini sedang ada acara, jadi tidak ada kegiatan belajar mengajar, biasanya dari 281 siswa ada saja yang tidak hadir, karna kesibukan, padahal proses belajar mengajar itu diharuskan, Tapi biasanya kalau tidak bisa hadir di hari Sabtu mereka datang di hari Minggu", katanya.
Namun pada saat tim media melakukan kontrol sosial kembali pada Minggu (28/04/2024) di kantor PKBM Abdi Pertiwi, kantornya dalam keadaan terkunci, tampak tidak ada kegiatan belajar mengajar.
Menanggapi hal tersebut ketua LSM BMI Didi Haryadi angkat bicara menurutnya dari hasil data yang diterima oleh lembaganya bahwa PKBM Abdi Pertiwi diduga melakukan kegiatan fiktif,
"Data yang Kami terima bahwa PKBM Abdi Pertiwi mendapatkan bantuan dana sebesar 225 jt dengan jumlah siswa 281 yang diajukan ke dinas, untuk jadwal pembelajaran seminggu dua kali, pada hari Sabtu dan Minggu, namun itu semua diduga fiktif, karena setelah kami melakukan investigasi ke lokasi tidak ada sama sekali kegiatan belajar mengajar", ungkapnya.
Lanjut kata Didi Haryadi, "kami akan melayangkan surat ke dinas pendidikan kota serang agar segera melakukan tindakan kepada PKBM tersebut, untuk secepatnya memberikan sanksi pencabutan ijin operasional dan kami juga akan meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera melakukan pemeriksaan kepada PKBM tersebut, atas dugaan dugaan yang ada", tandasnya.
[Tim]
COMMENTS