Viral.!! Video Pengeroyokan Ustd Oleh Oknum Bank Keliling, Yabpeknas Minta APH Cipkon

Viralnya video beredar luas di sejumlah media sosial yang memperlihatkan pengeroyokan terhadap ustad, diduga dilakukan oleh oknum Bank Keliling

 


Serang – Viralnya video beredar luas di sejumlah media sosial yang memperlihatkan pengeroyokan terhadap ustad, diduga dilakukan oleh oknum sejumlah pegawai bank keliling, terjadi di pinggir Jalan Raya Serang – Pandeglang, tepatnya di Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Banten menjadi sorotan sejumlah pihak organisasi masyarakat,


Diantaranya seperti yang disampaikan Imat Rohmatullah selaku Sekretaris Yayasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (Yabpeknas) Banten, kepada media mengatakan, dirinya menyayangkan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh bank keliling secara membabi buta, 


"perilaku yang demikian tidak bisa dibenarkan sama sekali atas dasar alasan apapun juga, bagi pelaku pengeroyokan melalui Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam pasal 170, termasuk mengenai ancaman pidananya, Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan" ujarnya, Rabu,(03/04/2024).


Terjadinya pengeroyokan yang dilakukan pegawai bank keliling terhadap ustad, menurut Imat, hal ini bisa saja menjadi efek domino dan menjadi rentetan berdampak luas terhadap image pelaku jasa keuangan di wilayah banten, karna menurut dia masyarakat bersentuhan langsung dengan pelaku usaha keuangan bank keliling ini,


"Hal demikian yang kemudian perlu upaya bersama dalam cipta kondisi masyarakat di wilayah banten, agar merasa aman dan nyaman terkait dengan keberadaan maraknya bank keliling", imbuhnya.


Selanjutnya imat, meminta dan mendukung kepada APH dalam hal ini kepolisian melakukan upaya cipta kondisi sesuai dengan undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian republik indonesia pasal 13 huruf a memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, pasal 15 huruf C mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat ,Yang dimaksud dengan "penyakit masyarakat" antara lain penghisapan atau praktik lintah darat, dan pelaku usaha keuangan ilegal layaknya lintah darat, tandasnya.


Keberadaan bank keliling di anggap ilegal oleh sebagian besar masyarakat karna di anggap tidak berijin dalam undang undangan pelepasan uang tahun 1938 pasal 1 jo 17  dilarang melakukan usaha pelepasan uang tanpa ijin pemerintah.


(Red/*)

COMMENTS

Nama

Advetorial,8,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,10,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,39,Berita Popular,49,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,16,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,6,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,15,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,37,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,333,Home,1,HONORER,1,Hukrim,117,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,63,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,25,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,20,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,112,Koramil,5,Korupsi,33,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,118,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,3,Organisasi,15,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,89,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,44,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,30,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Profesi,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,135,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,15,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rakyat Bersuara,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,7,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,9,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id, berita online berani dan terpercaya : Viral.!! Video Pengeroyokan Ustd Oleh Oknum Bank Keliling, Yabpeknas Minta APH Cipkon
Viral.!! Video Pengeroyokan Ustd Oleh Oknum Bank Keliling, Yabpeknas Minta APH Cipkon
Viralnya video beredar luas di sejumlah media sosial yang memperlihatkan pengeroyokan terhadap ustad, diduga dilakukan oleh oknum Bank Keliling
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmVvCOoatECf9oMYnmr2Z7Zp9rkC28hr6BZ8YCohNHBlWwe4WU_FlLVXljk7uw4uWzmswY5MG5LLDB84BLDcorGfFMkwZXB6tQ7NanELM7Q0a8SptJ2Rb3eJEzGfvAxz97UEMU15F-NuQUR8tcb-kw8sT0XYCoUOW5ldz96_BwOIEHl_WyLG7YWgVpYrgo/w640-h562/IMG_20240403_071326.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmVvCOoatECf9oMYnmr2Z7Zp9rkC28hr6BZ8YCohNHBlWwe4WU_FlLVXljk7uw4uWzmswY5MG5LLDB84BLDcorGfFMkwZXB6tQ7NanELM7Q0a8SptJ2Rb3eJEzGfvAxz97UEMU15F-NuQUR8tcb-kw8sT0XYCoUOW5ldz96_BwOIEHl_WyLG7YWgVpYrgo/s72-w640-c-h562/IMG_20240403_071326.jpg
Penasultan.co.id, berita online berani dan terpercaya
https://www.penasultan.co.id/2024/04/viral-video-pengeroyokan-ustd-oleh.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/04/viral-video-pengeroyokan-ustd-oleh.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content