Serang – Sebanyak 95 Warga Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang - Banten Menerima sertifikat tanah dari program PTSL 2023 yang menjadi program Kementerian ATR/BPN RI (Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia), dilaksanakan melalui BPN Kota serang, kegiatan pembagian sertifikat di kantor Kelurahan Nyapah, berlangsung pada Jum’at (03/05/2024) sore.
Untuk Diketahui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah suatu program yang digagas pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah gratis. Program yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN ini, bertujuan menanggulangi permasalahan sengketa maupun perselisihan atas tanah tidak bersertifikat.
Di sampaikan oleh kepala kelurahan Nyapah, Aminudin, dirinya sangat mengapresiasi atas keberhasilan BPN kota serang dalam merealisasikan sebanyak 95 sertifikat tanah melalui program PTSL ini,
” Saya Selaku pemerintah kelurahan Nyapah, mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPN kota serang yang telah menyerahkan sebanyak 95 sertifikat tanah melalui program PTSL tahun 2023 ini, tentunya hal ini sangat penting bagi masyarakat, di samping itu dapat meminimalisir terjadinya sengketa lahan, kami juga berharap bagi warga yang telah menerima sertifikat tanah dapat menjaga dan menggunakannya secara bijak, dan pesan saya bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah agar dapat segera mendaftar pada program PTSL tahun 2024 ”, ungkapnya.
Sementara disampaikan, Ardian Bimantara, sebagai Ketua Tim 2 program PTSL BPN kota serang, menjelaskan Bahwa dirinya bersama tim, menyerahkan sebanyak 95 sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat kelurahan Nyapah.
” Hari ini kami menyerahkan sebanyak 95 sertifikat tanah program PTSL tahun 2023 kepada masyarakat kelurahan Nyapah, untuk tahun 2023 di Kota Serang melalui program PTSL menargetkan sebanyak 2000 sertifikat, sedangkan untuk tahun 2024 BPN kota serang menargetkan 2500 sertifikat tanah program PTSL untuk masyarakat sekota serang yang terbagi di beberapa kelurahan, program ini akan terus berlanjut hingga masyarakat kota serang semua dapat memiliki sertifikat tanah. ” ucapnya.
Masih kata Ardian Bimantara, ” Untuk pengambilan sertifikat tanah program PTSL ini , warga harus membawa bukti AJB dan KTP, guna menghindari dan meminimalisir tingkat kesalahan, serta memastikan kepemilikan tanah, kami berharap kepada masyarakat kota serang yang belum memiliki sertifikat tanah agar dapat turut mendaftarkan tanahnya pada program PTSL tahun 2024, mengingat BPN kota serang menargetkan sebanyak 2500 sertifikat ” tambahnya.
Dikatakan Barun, salah satu warga kelurahan Nyapah yang mendapatkan sertifikat tanah program PTSL BPN kota serang, menyampaikan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada pemerintah kelurahan Nyapah dan BPN kota serang, karena dengan adanya program PTSL ini dirinya telah menerima sertifikat tanah dengan biaya yang sangat murah, dan katanya program kementerian ATR/BPN ini sangat sangat membantu sekali untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya yang terjangkau.
[Red/*]
COMMENTS