Serang - Keberadaan Pabrik Peleburan Aluminium yang berada di Kampung Bojong, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang - Banten, selain mencemari lingkungan, juga berada di zona hijau pertanian, bahkan untuk dapat beroperasi diduga pemilik perusahaan izin berusaha berbasis resiko terkesan dipaksakan, bahkan diduga izin salah alamat.
Dari Pantauan Awak media ini di lokasi pabrik peleburan, terlihat pepohonan pada layu kena debu yang dihasilkan peleburan, bau yang sangat menyengat dan mata pun terasa perih bila berada di lingkungan pabrik tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar saat di temui di kediaman nya mengatakan, bahwa sebenarnya mereka sangat terganggu dengan keberadaan pabrik peleburan aluminium itu.
"kami merasa terganggu karena debu, baunya yang menyengat tajam ke hidung apa lagi kalau sedang makan, saya kasih sama anak anak karena akibat debu itu mereka sering mengeluhkan perih matanya dan tidak menutup ke mungkinan pernapasan juga bisa terganggu", keluhnya Sabtu 04/05/24.
Di tempat terpisah Harno selaku pemilik pabrik peleburan alumunium, saat dikonfirmasi terkait perizinan, dampak lingkungan, dirinya mengatakan bahwa saya izin yang Belum hanya IMB dan transporter saja selain itu sudah beres.
" Di sini sudah kawasan Tangerang bukan serang lagi jadi bebas untuk mendirikan pabrik, walaupun zona hijau juga emang kenapa..? ", kata dia.
" saya jelaskan kalau saya nggak di ACC sama KLH nggak bakal terbit surat nya, kan sekarang sudah ada peraturannya PT . Persero dan perorangan, kalau Persero itu perusahaan kalau perorangan bebas", ujarnya.
Harno menambah kan " sebenarnya tugas LSM , media atau apalah itu tetap tidak boleh menanyakan izin -izinnya , tugas anda itu hanya pemberitaan saja, katanya.
Masih kata Harno " ini pabrik sudah berdiri 3 tahun yang lalu, yang izin ini mah baru dua mingguan, kalau yang dua tahun nya perizinannya hanya mikro perdagangan kecil izinnya di Pemda Tangerang saja.
Kalau PTnya RUDI Jaya abadi Logam, terkait K3 dan yang lain lain akan saya urus kang termasuk kaos lagi di sablon, saya tanggung jawab orang nya, lagian di sini jauh dari lingkungan tanah sendiri, bukan orang lain, ada apa apa saya tanggung jawab. Di sini juga kerja borongan bukan harian tapi borongan misalnya 7000 kilo gram x300 rupiah itu selesai sehari tapi tetap kalau makan di kasih", bebernya.
Namun saat di pertanyakan kembali soal perizinan berbeda pada penempatan, yang seharusnya di Tangerang Kosambi namun titik koordinat di google Map menunjukkan masih di wilayah Kabupaten Serang, Harno hanya jawab begini,
"Google map itu bikinan manusia, salah itu Google Map nya, saya tanya balik yang punya tanah saya apa Kamu..!", tutupnya dengan nada tinggi.
( Tisna).
COMMENTS