Serang — Pembangunan jalan betonisasi di Desa Tegal Maja, khususnya pada paket pekerjaan rekonstruksi jalan Kragilan Cijeruk, Sukajadi, Cisait, dan jembatan, yang didanai oleh Dinas DPUPR Kabupaten Serang dengan anggaran mencapai Rp 2.250.000.000, sedang dalam tahap pengerjaan. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Putra Jaya Karta dan diawasi oleh Fajar Konsultan.
Namun, pelaksanaan proyek ini mendapat sorotan tajam. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, terlihat bahwa pengurugan bahu jalan menggunakan limbah sandal dan sampah masyarakat, yang kemudian ditutupi tanah agar terlihat rapi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kecurangan spesifikasi dan asal jadi dalam pelaksanaan proyek.
Salah satu pekerja yang enggan disebut namanya mengakui bahwa pekerjaan tersebut di borong, namun ia tidak mengetahui detail borongannya. "Tolong jangan diviralkan atau diberitakan," pintanya, Kamis (18/7/2024).
Sementara itu, Asim selaku pelaksana proyek, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait penggunaan sampah dan limbah untuk pengurugan, mengklaim bahwa limbah tersebut sudah diangkut. Namun, saat diminta untuk menunjukkan dokumentasi sebagai bukti, Asim tidak merespons lebih lanjut.
Untuk diketahui Proyek pembangunan betonisasi jalan Kragilan Cijeruk, Sukajadi ini dibiayai oleh Anggaran DTU DAU APBD Kabupaten Serang dengan nilai kontrak Rp 2.250.000.000. Namun, dalam perkembangannya, proyek ini diduga mengalami kecurangan spesifikasi dan pengerjaan asal jadi.
[Tim]
COMMENTS