Diduga Ada Mafia Dalam Pembebasan Tanah Puspemkab Serang, Masyarakat Desa Cisait Resmi Laporkan Ke-Kejagung

Masyarakat Desa Cisait Kecamatan Kragilan dan Desa Keserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Banten, resmi melaporkan adanya dugaan terhadap mafia

 


Serang — Masyarakat Desa Cisait Kecamatan Kragilan dan Desa Keserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang - Banten, resmi melaporkan adanya dugaan terhadap mafia tanah Dalam pembebasan tanah untuk kawasan pusat pemerintahan kabupaten (Puspemkab) Serang, Ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, (03/07/2024)

Dalam surat laporan tersebut diketahui ada sekitar 17 orang iya itu, 1. Sarimin 2. Daimah 3. Jaman 4. Rahmat 5. Abdul Goni 6. Moh. Makidi 7. Tarip 8. Supiyati 9. Asmail 10. Ali Akbar 11. Hj. Menah 12. Muhamad Ruslan 13. Sari’ah 14. Markamah 15. Sirig 16. Ruba 17. Muksin

Sebanyak 17 orang ini mengaku sebagai pemilik hak tanah yang lokasinya kini diberdirikan gedung Puspemkab Serang, bukan Ganti Rugi yang didapat oleh masyarakat, justru malah hak kepemilikan nya sudah berpindah kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemilik.



Masyarakat pemilik tanah menduga, dalang dibalik ini adalah mantan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Cisait Jamruddin dan Ismail beserta kawan kawan.

Karena Berdasarkan kesaksian saudara Ismail mantan Sekretaris Desa Cisait, pada Sidang Perdata No. 173/Pdt.G/2023/Pn.Srg, di pengadilan negeri Serang tertanggal 20 Juni 2024. Bahwa dijelaskan Ismail atas tanah yang kini berdiri kantor pusat pemerintahan kabupaten serang itu, telah terjadi Perikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) kepada Pemerintah Kabupaten Serang pada tahun 2015

Sedangkan Penetapan Lokasi (Penlok) ditetapkan pada tahun 2011 Hal itu berdasarkan surat Keputusan Bupati Nomor 18/SK.PL/DTRBP/2011 tentang Penatapan Lokasi untuk Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang dan Nomor 19/SK.PL/DTRBP/2011 tentang Penetapan Lokasi untuk Kawasan Penunjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang,

hal ini tentu bertentangan dengan undang-undang nomor 2 tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, pasal 27 ayat (3) Setelah penetapan lokasi, pembangunan untuk Kepentingan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1), Pihak yang Berhak hanya dapat mengalihkan hak atas tanahnya kepada Instansi yang memerlukan tanah melalui Lembaga Pertanahan. 

Dalam laporan tersebut juga terdapat Adanya bukti awal berupa surat foto copy, Akta Jual Beli (AJB) yang tanda tangan para pemilik tidak sesuai dengan yang sebenarnya (difigur) dan Tidak adanya mutasi pengurangan luas terhadap surat-surat Asli yang di miliki masyarakat, bahkan pemilik tanah juga meyakini bahwa Tanah mereka belum pernah dijual belikan kepada pihak manapun.

Atas kejadian tersebut 17 orang pemilik tanah, meminta kepada kejaksaan agung, untuk dapat menindaklanjuti adanya dugaan Mafia Tanah dalam pembebasan tanah Puspemkab Serang sesuai hukum yang berlaku.


[ Redaksi ]



COMMENTS

Nama

Aksi Unjuk Rasa,2,Apetorial,13,Artikel,156,Aspirasi,9,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBWSC3,3,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,32,Berita Popular,48,Berita Populer,147,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,25,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,45,Demokrasi,9,Dinas,2,Dinas pendidikan,9,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,13,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,12,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,19,Ekonomi,17,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Headline,328,Home,1,HONORER,1,Hukrim,104,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,239,index,2,Industri,12,Inspektorat,52,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kementerian,21,Kepala Desa,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,18,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,7,Kontruksi,100,Koramil,5,Korupsi,24,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Olahraga,26,Organisasi,12,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,PEMKOT SERANG,5,Pendidikan,60,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,82,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada 2024,1,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,30,Politik,26,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Program,47,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,127,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek Siluman,14,PTSL,14,Pungli,17,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,84,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,1,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,walikota Serang,3,WiFi,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Diduga Ada Mafia Dalam Pembebasan Tanah Puspemkab Serang, Masyarakat Desa Cisait Resmi Laporkan Ke-Kejagung
Diduga Ada Mafia Dalam Pembebasan Tanah Puspemkab Serang, Masyarakat Desa Cisait Resmi Laporkan Ke-Kejagung
Masyarakat Desa Cisait Kecamatan Kragilan dan Desa Keserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Banten, resmi melaporkan adanya dugaan terhadap mafia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhN1weMagswOhaagnvnGKrsgLZaJ_-IKVt5_HUy1TmY-QkSSuVzTyTcEaELnRgrRK3CWX6YtLTgHA7RFEJJJQ9WjDxYglAhaG-pAnGwBsWd8SmqZMj1QPI5xSVVAqLDnPCFcOBi6MYT9Ykl2haDkk9Ho8-1o3M6Wlb8LMCLg1ZXXddP1z7xBB3iTrQSUKT4/w640-h468/IMG_20240703_185623.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhN1weMagswOhaagnvnGKrsgLZaJ_-IKVt5_HUy1TmY-QkSSuVzTyTcEaELnRgrRK3CWX6YtLTgHA7RFEJJJQ9WjDxYglAhaG-pAnGwBsWd8SmqZMj1QPI5xSVVAqLDnPCFcOBi6MYT9Ykl2haDkk9Ho8-1o3M6Wlb8LMCLg1ZXXddP1z7xBB3iTrQSUKT4/s72-w640-c-h468/IMG_20240703_185623.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/07/diduga-ada-mafia-dalam-pembebasan-tanah.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/07/diduga-ada-mafia-dalam-pembebasan-tanah.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content