Kondisi galian C Didesa Tambiluk |
Serang — Aktivitas galian tanah atau yang biasa disebut galian C di Kampung Tambiluk, RT 01/01, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, diduga belum memiliki izin. Warga setempat meminta agar galian tersebut segera ditutup.
Pantauan di lokasi oleh awak media menunjukkan sejumlah warga sedang berdiskusi dan membuat surat pernyataan penolakan terhadap keberadaan galian C di wilayah mereka.
Muksin, pemilik lahan yang dilalui oleh truk pengangkut tanah, mengatakan, "Saya waktu itu sedang pengajian, setibanya dari pengajian melihat ada mobil dam truk masuk ke lahan saya dan lahan tetangga. Ya kok ada galian, kapan mulainya? Izin juga belum ke warga, main eksekusi saja," ujarnya pada Selasa, 30 Juli 2024.
Lanjut Muksin, "Untuk operasi sudah berlangsung tiga hari. Kami merasa dikibuli, sampai sekarang belum ada sosialisasi atau musyawarah, apalagi kompensasi. Maka kami minta tolong ditutup saja galian C ini. Jumlah warga yang menolak ada 49 ditambah RT dan RW."
Surat penolakan dari warga |
Muksin juga menambahkan, "Ke masjid juga belum ada partisipasinya. Kalau tanah yang digali milik Sartaja, tapi kami kena dampaknya. Lahan saya dan warga sini menjadi akses jalan menuju galian C. Tanpa ada lahan kami, bagaimana bisa sampai ke titik lokasi tersebut? Kemarin juga sudah dapat 110 ritasi," imbuhnya.
Warga lain mengeluhkan, "Lihat rumah anak saya kena dampaknya saja, diberi kompensasi tidak! Kena debu banyak, apa tidak kesal? Kalau ke lurah mungkin sudah kondusif," cetusnya.
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Dodi selaku koordinator galian C menjelaskan, "Tanah galian dibawa untuk mengurug proyek pembangunan tanggul Desa Panosogan, masih Kecamatan Cikeusal. Perihal izin, ada yang menangani Ketua Karang Taruna Desa Tambiluk, Pak Yadi yang mensosialisasikan ke timnya," dalihnya.
Dodi menambahkan, "Itu biasa kalau ada penolakan, karena tidak semua pro dan kontra, itu seni. Perencanaan akan dinaikkan ke IPD, sasarannya masuk ke Cikeusal, namun akses yang akan digunakan adalah Tambiluk."
Masih kata Dodi, "Karena galian C ini kerja sama antara Cikeusal dan Tambiluk, jaringan di organisasi kita yang di bawah Karang Taruna untuk mengkondisikan akses jalan. Namun, sekarang ini belum ada penggalian, masih mengurus akses jalan saja. Untuk izin lokasi (inlok) dan Bapeda juga sudah keluar, sekarang ini saya mau ke PTSP. Kalau rapatnya itu digagas sejak 2021. Kalau yang menolak itu masyarakat yang mana dulu.
Namun saat media memperlihatkan surat pernyataan penolakan, dirinya menjawab, 'Oh ya pak, kirain saya sudah beres. Coba saya ngobrol dulu sama Yadi (Kadut). Terima kasih atas informasinya dan kunjungannya pak,' pungkasnya.
(Tim)
COMMENTS