Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Gunung Kaler sedang mengerjakan proyek pemeliharaan paving block di Kampung Gebang, Desa Cibetok RT 01/01. Proyek ini dikerjakan oleh CV Putra Daerah dengan anggaran sebesar Rp 99.952.622, termasuk PPN dan PPH, yang bersumber dari dana APBD tahun 2024.
Namun, dalam pelaksanaannya, diduga demi meraup keuntungan yang lebih besar, papan informasi proyek (PIP) hanya ditempel di tembok rumah warga, dan pemasangan paving block terkesan asal jadi.
Investigasi di lokasi proyek menunjukkan kurangnya pengawasan. Tidak terlihat adanya mandor atau pengawas konsultan yang hadir di lokasi. Akibat minimnya pengawasan, pekerjaan pun terkesan asal-asalan. Lebar pemasangan paving block bervariasi, dan di beberapa titik ditemukan paving block yang dipasang tanpa casting, hanya menggunakan adukan semen.
Menurut keterangan beberapa pekerja, mereka menerima upah harian sebesar Rp 120 ribu untuk pekerja dan Rp 80 ribu untuk kenek.
"Pekerjaan ini milik Bos Haji Usman. Lebar 120 cm, mutu K.250 kalau tidak salah. Mandor Ojos tadi ke sini, nanti saya kasih nomornya," ucap salah satu pekerja pada 24 Juli 2024.
Saat dihubungi melalui telepon seluler, Ojos selaku mandor tidak merespons, dan pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa balasan.
Untuk mendapatkan data yang akurat, tim media ini akan menghubungi pihak Kecamatan Gunung Kaler.
Perlu diketahui, proyek pemeliharaan Kampung Gebang RT 01/01 dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang dengan nilai kontrak Rp 99.952.622, yang dikerjakan oleh CV Putra Daerah dengan nomor kontrak 602.21/SPK.59/-Kec GKL/2024. Namun, dalam pelaksanaannya proyek ini dinilai amburadul.
[Ma'rup]
COMMENTS