Serang - proyek pembangunan Rekontruksi jalan paket 21 di kampung Cirendeu desa Cirendeu kecamatan petir kabupaten Serang yang sedang dalam tahapan pengerjaan pengecoran rigit beton dengan menelan Anggaran mencapai 2.610.000.000 termasuk PPN, yang di kerjakan oleh CV CITRA LEKA di duga dalam pelaksanaan nya curi curi spesifikasi,
Seperti adanya pemberitaan di media penasultan.co.id terkait proyek Rekontruksi jalan paket 21 Petir dan Tunjung teja beberapa waktu lalu, kemudian Ibnu selaku pelaksana merasa tidak terima, serta marah marah kepada jurnalis, kata Ibnu dirinya di tegur kepala bidang (Kabid) dan kepala dinas (kadis) PUPR kabupaten serang, dia khawatir takut CV Ciitra Leka tidak di percaya lagi sama dinas PUPR kabupaten Serang.
" Saya nggak terima kang kalau pengen naikin berita bilang dulu lah karena dalam isi berita itu belum tentu benar semuanya,. Warga mana yang pengen bekerja tinggal ngomong sesuai dengan ke ahlinya, padahal saya sudah sosialisasi kepada warga dari rumah ke rumah ibarat dor tu dor," katanya Senin 08/07/2024.
Lanjut kata ibnu kalau rame rame ribet mah maka dirinya akan pindahkan proyek yang sedang dikerjakan, ke titik yang lain.
" Saya pengennya kalau ada kesalahan di pihak kami misal petukang tidak pakai APD di ingat kan sih jangan main naikin berita saja, pusing pusing rame dan ribet mah saya pindahkan saja (proyek-red) ke titik yang lain, di sini cukup segini saja, di sini kami hanya ingin membangun dan bagusin jalan nya, orang mau di bagusin malah kaya....," imbuhnya, menunjukkan raut wajah kesal.
Masih kata Ibnu " terkait uji sen-cone ( pemadatan pengerasan jalan) sudah kemaren, untuk Agregat B dan A itu 15 cm , belum di leveling, agregat B 10, A 5 cm kalau uji Slump, tidak ada teknisinya , bagaimana mau uji Slump kalau nggak ada teknisi nya mah kang ( kepada media-red).
"sebenarnya kalau uji itu hanya permintaan pelaksana, misalnya begini kita pesan beton dari jarak 100 km dengan waktu 3 jam. Artinya untuk mencapai Slump tertentu, berarti kan harus encer soalnya jauh, kalau kental kental entarnya padat gitu, kalau Slump jaraknya jauh nih 14 encer dan dekat selam 8, selama tidak ada permintaan pelaksana ya Slump tidak perlu, untuk FC 35," ujar Ibnu.
Di tempat yang sama Eding, selaku peltek (pelaksana teknis) saat dikonfirmasi terkait apakah pekerjaan yang sudah berjalan dan sudah tanda tangan kontrak bisa di pindahkan ke titik yang lain..? Dia menjelaskan Begini,
" Secara aturannya kalau sudah tanda tangan kontrak itu tidak bisa kang, mungkin kang ibnu karena kesal saja karena berita tidak bilang bilang ke padanya, sebaiknya bersinergi saja kalau misalnya kurang ketebalan ya kita bareng bareng kawal saja, selesai kan saja sih dengan cara silaturahmi dan perbanyak Saudara". Jelasnya.
Untuk diketahui faktanya di lapangan media penasultan.co.id selama mengontrol pekerjaan ini, sampai sekarang tidak melihat ada nya uji sen-cone, uji Slump gelaran Agregat A dan B yang di duga kuat curi curi spek.
Untuk melengkapi data dan adanya dugaan ini awak media akan ke dinas PUPR Kabupaten Serang dalam waktu dekat.
Sekedar mengingatkan kembali -
bahwa Paket pekerjaan Rekonstruksi jalan paket 21 Kecamatan petir dan Tunjung Teja. PPK: Sihabudin,SE,KPA Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang, Metode pengadaan: e-Tender dengan pasca kualifikasi Jenis Kontrak: kontrak harga satuan (Tahun Tunggal) Sumber Dana: DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2024 Nilai Total Pekerjaan: 2.610.000.000 Termasuk PPN Masa Pelaksanaan 120 (seratus dua puluh) Hari Kalender Masa Pemeliharaan : 180(seratus delapan puluh) Hari Kalender Yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana: CV.CITRALEKA dan Konsultan: FAEYZA YASA CONSULTANT
[Epi/Tis]
COMMENTS