Banten – Untuk ketiga kalinya, Aliansi PAMUNGKAS Provinsi Banten yang terdiri dari berbagai LSM, ormas, dan media massa, kembali mengkritisi pengelolaan aset kendaraan dinas di sejumlah perangkat daerah di Provinsi Banten. Aliansi ini menyampaikan keprihatinannya terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten, yang mengungkap sejumlah kendaraan operasional dinas tidak diketahui keberadaannya dan mengalami kerusakan berat.
Beberapa perangkat daerah Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) yang ditemukan memiliki aset kendaraan yang tidak terurus antara lain Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Badan Pendapatan Daerah, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian Provinsi Banten.
Menurut LHP BPK tahun 2023, kendaraan operasional dinas yang tidak terurus memiliki nilai perolehan mencapai Rp 25,57 miliar, sementara kendaraan yang mengalami kerusakan berat senilai Rp 3,57 miliar. Temuan ini menunjukkan ketidakmaksimalan dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan yang telah dikeluarkan sejak tahun 2001 hingga 2019, yang sudah lama menjadi sorotan publik.
"Keberadaan aset-aset ini tidak terkontrol dengan baik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Banten, sehingga rakyat Banten yang setiap tahunnya membayar pajak menjadi dirugikan," ujar Amin, Ketua LSM KPK Nusantara Provinsi Banten sekaligus juru bicara Aliansi PAMUNGKAS Banten, Kamis (8/8/2024).
Dalam audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Babay, Koordinator Aksi Aliansi PAMUNGKAS, menyebutkan bahwa Kepala Bapenda Banten berjanji akan memberikan informasi terkait aset yang dipertanyakan masyarakat. Babay juga menyoroti bahwa beberapa OPD yang memiliki tunggakan pajak diharapkan segera menyelesaikan kewajibannya bulan ini.
"Kami sangat kecewa karena tidak ada satu pun anggota DPRD yang menerima kami dalam aksi ini. Insya Allah, minggu depan kami akan kembali ke Gedung DPRD Banten dan memberikan simbol kekecewaan kami berupa keranda mayat, seperti yang pernah kami lakukan di depan Kantor Gubernur Banten," ungkap Babay.
Sementara itu, Rasidi, Komandan Lapangan Aliansi PAMUNGKAS, menegaskan bahwa aksi mereka akan terus berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Menurutnya, rakyat Banten telah dirugikan oleh pejabat daerah yang tidak bertanggung jawab atas aset kendaraan dinas yang bernilai lebih dari Rp 28 miliar.
"Tuntutan kami kepada BPKAD Provinsi Banten adalah agar dalam waktu 40 hari ke depan, kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan ASN segera dikembalikan ke Pemda. Kami juga meminta PJ Gubernur Banten untuk melaporkan para mantan ASN yang menyebabkan kerusakan berat pada kendaraan dinas serta mengevaluasi OPD yang bertanggung jawab atas pengelolaan kendaraan operasional," tegas Rasidi.
Dalam orasinya, Robi, anggota Aliansi PAMUNGKAS, menyerukan agar aparat penegak hukum segera memeriksa dugaan korupsi dalam pengelolaan aset kendaraan dinas.
"Tangkap itu oknum OPD yang diduga telah menghilangkan aset kendaraan dinas dan anggaran pemeliharaannya. Kami juga meminta Polda Banten, Kejari Serang, dan Kejati Banten untuk memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat korupsi," katanya dengan lantang.
Aliansi PAMUNGKAS menuntut Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil langkah tegas terhadap OPD yang lalai dalam mengelola aset kendaraan dinas. Mereka meminta adanya evaluasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan ASN segera dikembalikan dan tidak terjadi lagi penyalahgunaan anggaran pemeliharaan di masa mendatang.
Mereka berharap tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan aset kendaraan dinas di Provinsi Banten, demi menjaga kepercayaan rakyat yang telah membayar pajak dengan susah payah.
[Red/*]
COMMENTS