Banten, Penasultan.co.id - Proyek pembangunan gedung ruang kelas baru Madrasah Tsanawiyah Negeri Serang, Provinsi Banten, yang didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), saat ini sedang berlangsung. Proyek ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp2.845.000.000 dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.
Namun, pengerjaan proyek tersebut diduga mengabaikan protokol keselamatan kerja, termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini terungkap berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi proyek, di mana banyak pekerja yang terlihat tidak menggunakan APD. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana dan konsultan di lapangan.
Padahal, di lokasi proyek telah dipasang rambu peringatan tentang pentingnya penggunaan APD untuk keselamatan kerja. Namun, dengan banyaknya pekerja yang tidak menggunakan APD, rambu tersebut tampak hanya menjadi pelengkap seremonial yang tidak efektif mencegah risiko kecelakaan kerja.
Salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pelaksana proyek jarang hadir di lokasi, dan seolah-olah membiarkan situasi tersebut. "Iya, Pak pelaksana jarang ke sini. Saya kerja harian, sehari dapat 150 ribu, kalau kenek 140 ribu. Kami di sini sudah dua bulan kerja sejak awal proyek. Kalau mau lebih detail, bisa tanya ke kepala tukang yang pakai baju merah," ujarnya sambil menunjuk ke arah kepala tukang.
Saat dimintai informasi lebih lanjut mengenai pelaksana proyek, para pekerja mengaku tidak mengetahui nama atau nomor telepon pelaksana, karena jarang berada di lokasi.
Proyek ini didanai dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten dengan anggaran sebesar Rp2.845.000.000. Kontrak proyek ini bernomor 722/KW.28.02.4/KS.01.1/04/2024 dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender. Kontraktor pelaksana adalah CV Berkah Anugrah Pratama, konsultan pengawas PT Esa Sakti Konsultan, dan konsultan perencana CV Sagara Giri Rejeki.
Dinas terkait diharapkan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan menegur para kontraktor yang tidak mematuhi aturan penggunaan APD dan mengabaikan keselamatan para pekerja.
Penulis: Efi
Editor: Sahrudin
COMMENTS