Serang - Pemasangan tiang internet yang dilakukan oleh PT BONI MORATA LINDO di Kecamatan Taktakan dan Gunung Sari, yang terletak di antara Kota dan Kabupaten Serang, Banten, diduga meresahkan warga. Selain itu, pemasangan tiang internet tersebut juga belum mendapatkan izin lingkungan yang seharusnya dipenuhi sebelum proyek dimulai.
Hasil investigasi yang dilakukan oleh media Penasultan.co.id di lokasi pemasangan beberapa hari terakhir mengungkapkan bahwa keberadaan tiang internet tersebut telah memicu keluhan dari berbagai pihak. Sebelumnya, pemasangan tiang ini juga pernah diberitakan dengan judul:
Pemasangan Tiang Internet Semrawut di Serang, PT BONI MORATA LINDO Diduga Ilegal
Namun, meski sudah menjadi sorotan, PT BONI MORATA LINDO justru dinilai semakin merajalela dalam pemasangannya, tanpa memperhatikan keluhan warga dan aturan yang berlaku. Berbagai kalangan, termasuk instansi pemerintah desa, Babinsa, ormas, dan LSM setempat, mulai menyuarakan ketidakpuasan mereka.
Marna, Kepala Desa Luwuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada perwakilan dari PT BONI MORATA LINDO yang datang ke kantor desa untuk berkoordinasi terkait pemasangan tiang internet tersebut.
"Belum pernah datang ke sini, pemilik PT BONI. Koordinasi saja belum, apalagi ngobrol. Parah ini," ujarnya, Senin (12/08/2024).
Heru, Babinsa Desa Tamiang, juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak PT BONI MORATA LINDO.
"Belum ada pak," ucapnya singkat.
Iwan, Wakil Ketua LSM GMBI, mengecam keras tindakan PT BONI MORATA LINDO yang diduga tidak mengantongi izin dan meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut semua tiang internet yang sudah terpasang jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan.
"Kami minta kepada pemilik tiang internet segera selesaikan permasalahannya dengan masyarakat. Jika tidak ada titik temu dan tetap keras kepala, kami akan bekerja sama dengan aparatur pemerintah desa untuk mencabut tiang-tiang yang sudah terpasang," tegasnya.
Senada dengan Iwan, Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) PAC Taktakan Selamet Wiro, juga mengkritik PT BONI MORATA LINDO yang hingga kini belum melakukan koordinasi dengan lingkungan setempat.
"Benar, sampai sekarang pemilik tiang internet belum ada konfirmasi ke lingkungan setempat. Saya sempat menghentikan sementara proyek ini sampai beres dengan warga setempat," cetusnya saat ditemui di kediamannya.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Hendro, pengawas lapangan PT BONI MORATA LINDO, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, menimbulkan dugaan bahwa pihak perusahaan menghindari media.
[Amin]
COMMENTS