Pandeglang - Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Kroncong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, saat ini tengah melaksanakan proyek pembangunan jalan betonisasi yang didanai oleh Dana Desa (DD) tahun 2024. Proyek ini sangat dinantikan oleh masyarakat setempat karena kondisi jalan sebelumnya sudah tidak layak digunakan.
Menanggapi pemberitaan yang beredar beberapa hari lalu, PjS Kepala Desa Sukajaya, Meri Megawati, menegaskan bahwa informasi yang dipublikasikan pada tanggal 10 Agustus 2024 tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Proyek ini sedang dalam proses pengerjaan. Kami menjalankan proyek ini dengan sangat hati-hati karena menggunakan anggaran pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan," ujar Meri pada tanggal 12 Agustus 2024.
Meri Megawati juga menjelaskan bahwa pembangunan ini mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan pentingnya kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di Desa Sukajaya. Ia juga menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya tidak akurat, terutama terkait posisi rabat beton dan alokasi anggaran.
"Dana yang digunakan bukan hanya untuk pembangunan rabat beton, tetapi juga untuk pembukaan badan jalan. Jadi, ada dua item pekerjaan yang dibiayai," tambahnya.
Proyek betonisasi jalan ini memiliki panjang 96 meter, lebar 2,4 meter, dan ketebalan 0,15 cm. Meri menegaskan bahwa proyek ini terbuka untuk siapa saja yang ingin berpartisipasi, mengingat jalan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat.
Hamdi, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PjS Kepala Desa Meri Megawati dan seluruh masyarakat atas terselenggaranya proyek ini. "Jalan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan kami sangat berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin," pungkas Hamdi.
[Red/Sahrudin]
COMMENTS