program P3A di Kelulahan bendung, diduga dalam pelaksanaannya bermasalah, atau asal jadi
Serang, Penasultan.co.id – Proyek pembangunan saluran air drainase di Kampung Karang Kayen, Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dalam program P3-TGAI dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Sumber Daya Air, diduga tidak memenuhi standar prosedur pelaksanaan proyek yang baik. Proyek ini juga disinyalir mengabaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008.
Berdasarkan pantauan langsung tim media penasultan.co.id, ditemukan bahwa proyek tersebut tidak memasang papan informasi proyek (PIP) yang merupakan kewajiban sesuai dengan Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Keberadaan papan informasi ini penting untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran negara, baik dari APBN maupun APBD, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pengawasan.
Selain ketiadaan papan informasi, proyek tersebut juga diduga menggunakan bahan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Lebih parahnya lagi, fondasi untuk drainase tersebut hanya ditancapkan atau disusun dengan batu di atas tanah tanpa digali terlebih dahulu, lalu ditaburi dengan adukan semen yang encer dan diduga kurang campuran semen.
Menurut keterangan dari salah satu pekerja di lokasi, pekerjaan ini sudah berlangsung selama 10 hari dengan melibatkan sekitar 6 orang pekerja. "Kami kerja di sini sudah ada 10 hari, yang kerjanya ada kurang lebih 6 orang, baru dapat 100 meteran kalau untuk volume keseluruhan nggak tahu," ujarnya pada Rabu (28/08/2024).
Pekerja tersebut juga menambahkan bahwa mereka dibayar Rp300 ribu per hari oleh ketua P3A, Jamas, yang sedang berada di Cipocok.
" Sehari kami di bayar 300 perhari untuk ketua p3A kang jamas tapi nggak ada di sini, lagi ada kerjaan kayak di cipocok," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Ketua P3A Jamas menyatakan bahwa papan proyek sebenarnya ada, namun belum dipasang. “Papan proyek ada, saya di Cipocok, entar belum narik kalau sudah ada di kabarin," jawabnya singkat.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi pemasangan papan informasi tersebut, Jamas memberikan jawaban yang kurang jelas dan mengarahkan untuk menunggu kabar selanjutnya. "Hari rabu ngopi ya a ," katanya. Akan tetapi sangat di sayangkan sesuai hari yang di janjikan ketua p3A Jamas, hanya bisa memberikan janji lagi.
" Pending lur info caiiirnya Jumat, mohon maaf," kata Jamas.
Ketiadaan papan informasi proyek serta metode kerja yang diduga tidak sesuai standar ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik ini. Masyarakat diharapkan dapat terus mengawasi jalannya proyek ini untuk memastikan penggunaan anggaran negara yang efektif dan sesui spek.
(Tisna)
COMMENTS