Pelaksana Berikan Klarifikasi, soal pengunaan tabung gas 3 kg pada Proyek rekonstruksi jalan betonisasi Cibening-Cibomo
Serang – Proyek rekonstruksi jalan betonisasi Cibening-Cibomo di Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, yang dikerjakan oleh CV Cakra Dua Bersama, saat ini tengah menjadi sorotan terkait dugaan penggunaan gas bersubsidi. Proyek yang dibiayai oleh Bantuan Provinsi (Banprov) dengan nilai kontrak mencapai Rp4.407.875.000, termasuk Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), tercatat dengan nomor kontrak: 620/02/SP/PPK/TENDER/BM-DPUPR/2024.
Haji Sohib, pelaksana proyek, mengklarifikasi bahwa penggunaan gas bersubsidi oleh pekerja terjadi karena ketidaktahuan mereka. Setelah mendapatkan informasi tersebut, ia segera mengganti gas bersubsidi dengan gas non-subsidi.
"Soal penggunaan gas 3 kg karena pekerja tidak mengetahui kalau penggunaan gas bersubsidi tidak boleh digunakan di perusahaan, dan kejadian itu waktu awal pekerjaan dimulai. Tapi setelah mendapat laporan, langsung saya ganti dengan gas ukuran 12 kg yang non-subsidi. Saya juga sudah memberikan arahan kepada para pekerja agar tidak menggunakan gas bersubsidi," ujar Sohib saat mendatangi kantor redaksi penasulta.co.id, Selasa (10/09/2024).
Sohib juga mengapresiasi peran media yang turut mengawasi proyek tersebut. Ia meminta agar media melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum memuat berita agar informasi yang disampaikan seimbang.
"Tentunya kami juga berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan kegiatan proyek ini sesuai spesifikasi RAB yang ada," imbuhnya.
Sementara itu, Kang Mis, seorang pekerja sekaligus kepala pemuda setempat, menyatakan ketidaktahuannya mengenai dampak penggunaan gas bersubsidi di perusahaan.
"Penggunaan gas 3 kg itu memang saya tidak mengetahui kalau dampaknya bermasalah bagi perusahaan. Penggunaan diesel itu seharusnya kan pakai pertalite makanya kita coba pake gas 3 kg itu ternyata bisa, langsung saya ganti itu juga, Saya juga mendapat teguran dari pelaksana dan waktu itu juga saya langsung ganti dengan gas ukuran 12 kg, atas perintah pelaksana cuman sebentar itu juga karena kita hanya mencoba," jelasnya.
Untuk diketahui Proyek rekonstruksi jalan betonisasi Cibening-Cibomo yang masih dalam tahap pengerjaan ini dilakukan oleh CV Cakra Dua Bersama dengan dana Banprov senilai Rp4.407.875.000 untuk tahun anggaran 2024, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang. Proyek ini dipastikan akan dilaksanakan sesuai spesifikasi yang ada.
[Tim Redaksi]
COMMENTS