Kota Malang, penasultan.co.id - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, secara resmi menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Penyerahan ini dilakukan langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (02/09/2024). Nilai total aset yang disertifikatkan, dengan luas 6.904 m², mencapai Rp500 miliar.
“Alhamdulillah, artinya kita bisa menyelamatkan aset negara sekitar setengah triliun rupiah,” ujar Raja Juli Antoni saat memberikan keterangan di lokasi penyerahan sertifikat tanah.
Sertifikat yang diserahkan kepada Pemkot Malang sudah dalam bentuk Sertifikat Tanah Elektronik. Hal ini sesuai dengan penerapan pelayanan elektronik di Kantah Kota Malang yang dimulai sejak 3 Juni 2024.
Dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan 10 Sertifikat Tanah Elektronik atas tanah wakaf yang diperuntukkan sebagai masjid dan yayasan di sekitar Kota Malang. Selain itu, 40 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga Kelurahan Polehan.
Wamen ATR/Waka BPN menyatakan bahwa dengan Sertifikat Tanah Elektronik, masyarakat akan lebih aman dari risiko kejahatan, termasuk dari praktik mafia tanah. “Apalagi sekarang dengan Sertifikat Tanah Elektronik, maka tingkat keamanan tanah ini meningkat,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri, turut melaporkan beberapa capaian program pertahanan di lingkungan Kanwilnya. Capaian tersebut meliputi program PTSL tahun 2024, penyerapan anggaran, penerapan pelayanan elektronik, dan status Kabupaten/Kota Lengkap di Jawa Timur.
“Dari tujuh karesidenan yang kami kunjungi, alhamdulillah peringkat kami naik dari 15 besar menjadi peringkat 3 secara nasional. Ini menunjukkan hasil yang positif dari kunjungan dan evaluasi yang kami lakukan. Hasil ini tercapai lebih awal dari yang kami targetkan untuk Oktober, berkat kerja keras tim,” ungkap Lampri.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang; perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang; Ketua Nahdlatul Ulama Kota Malang, serta Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Malang.
(TS/red*)
COMMENTS