Mentri AHY menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat adat
Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat adat melalui penandatanganan sebuah lukisan yang menjadi sampul buku "Cerita Tanah Ulayat Hari Ini". Penandatanganan tersebut dilakukan pada Rabu (04/09/2024) di The Trans Luxury Hotel, Bandung, dalam rangkaian acara International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries.
Di atas lukisan yang menggambarkan rumah adat, hutan, dan perbukitan, Menteri AHY menuliskan pesan, "Terus perjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat adat di mana pun berada." Pesan ini mempertegas dukungannya dalam memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dukungan AHY terhadap masyarakat adat tidak hanya sebatas simbolis, tetapi juga melalui penerbitan dua buku yang penting untuk mendokumentasikan dan melindungi tanah ulayat. Buku pertama berjudul “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini”, yang memuat identifikasi dan inventarisasi tanah ulayat di Indonesia. Buku kedua adalah Buku Saku Pendaftaran Tanah Ulayat yang memberikan panduan praktis terkait pendaftaran tanah ulayat.
Lukisan yang menjadi sampul buku ini merupakan karya Saefudin, seniman asal Cirebon, yang memberikan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas upaya mereka dalam menyertifikasi tanah-tanah adat. Lukisan tersebut dianggap sebagai simbol dari peran tanah adat yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat adat di Indonesia.
Peluncuran kedua buku ini dilaksanakan dalam konferensi internasional yang dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai negara, termasuk perwakilan World Bank, World Resources Institute, dan lembaga-lembaga pertanahan dari negara-negara Asia Tenggara. Selain itu, konferensi ini juga dihadiri oleh perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari sembilan provinsi di Indonesia, akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan universitas yang berfokus pada penelitian dan advokasi masyarakat adat.
Konferensi ini menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam menunjukkan komitmen terhadap perlindungan dan pengakuan hak-hak tanah ulayat di tingkat internasional. Dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan pendaftaran tanah ulayat dapat menjadi solusi yang adil bagi masyarakat adat di Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya. (Tis/red)
COMMENTS