Jakarta Pusat – Dalam aksi tanggap terhadap kejahatan, Polsek Kemayoran bersama Siskomas Kelurahan Serdang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone di Jalan Pors Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (8/9/2024).
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Diki Nizaraya dari Siskomas Kelurahan Serdang yang bekerja sama dengan Humas Polsek Kemayoran yang dipimpin oleh Bripka Ricky Sihite, S.H. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga berasal dari aksi pencurian di lokasi lain.
Pelaku langsung dibawa ke Polsek Kemayoran untuk diinterogasi. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian handphone beberapa jam sebelumnya di kawasan Sunter.
"Kami dari Polsek Kemayoran bekerja sama dengan Siskomas untuk mengungkap dan menangkap pelaku spesialis pencurian handphone. Setelah pelaku ditangkap, kami segera mengamankannya ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut," ujar Bripka Ricky.
Selain menangkap pelaku, anggota Polsek Kemayoran juga berhasil mengidentifikasi korban dengan cara mengaktifkan handphone yang dicuri dan menghubungi nomor yang sering dihubungi oleh korban. Korban kemudian datang membawa bukti kepemilikan, termasuk kotak hp dan kwitansi pembelian. Pengecekan IMEI juga dilakukan untuk memastikan bahwa handphone tersebut benar milik korban.
Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Kemayoran dalam menindaklanjuti arahan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold J. Simanjuntak, S.E., S.I.K., M.H., yang menginstruksikan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
(Frs)
COMMENTS