Serang - Proyek pembangunan lumbung pangan/padi untuk masyarakat Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, yang dikelol...
Serang - Proyek pembangunan lumbung pangan/padi untuk masyarakat Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui CV. Kiara Raya, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 296 juta ini tercatat dalam nomor kontrak 027/1235/DKPP/2024.
Dari hasil pantauan di lokasi proyek, ditemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaannya. Pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), pemasangan pondasi dan cakar ayam beton dilakukan meskipun masih tergenang air tanpa upaya pengeringan terlebih dahulu. Selain itu, material yang digunakan, seperti semen, diduga berkualitas rendah dengan komposisi yang tidak sesuai takaran. Kejanggalan lainnya terlihat pada penggunaan besi tulangan untuk tiang yang seharusnya menggunakan besi berdiameter 12 mm, namun ditemukan hanya berdiameter 9,6 mm. Besi cincin yang semestinya menggunakan besi 8 mm diganti dengan besi berdiameter 5,3 mm.
Ujang, salah satu pekerja asal Cianjur, mengonfirmasi bahwa ia dan rekan-rekannya telah bekerja selama satu minggu dengan upah harian. "Kami di sini sudah enam hari kerja, upahnya dibayar harian, untuk kenek 110 ribu dan tukang 130 ribu," ujarnya pada 19 September 2024. Ia juga menyebutkan bahwa pelaksana proyek adalah Pak Marus dengan mandor bernama Yatno, yang saat ini tidak berada di lokasi.
Di tempat terpisah, Haji Pawi, pemilik lahan, mengungkapkan bahwa pelaksana proyek berasal dari kepolisian daerah Banten. "Ini pengajuannya tahun 2018, baru terealisasi sekarang," ujar Haji Pawi, sambil menyarankan untuk menanyakan langsung ke Dinas Pertanian terkait informasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Yatno selaku mandor proyek belum memberikan respons meskipun beberapa kali dihubungi melalui pesan singkat dan telepon. Tim media berencana untuk mendatangi Dinas Pertanian untuk konfirmasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran spesifikasi dalam proyek ini.
(Tisna)
COMMENTS