Sidang Perdana Kasus Pelanggaran ITE Dipadati Pendukung Terdakwa

M.Arsyad selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan pasal yang disangkakan oleh pelapor sudah dihapus dan tidak masuk dalam pasal pidana.
 

Jakarta - Sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara pelanggaran undang - undang ITE dipadati pendukung terdakwa.

Ratusan pendukung tersangka ikut mengawal sidang untuk meminta keadilan kepada rekan kerjanya.

"Septia itu orang baik, septia cuma membela hak - hak para pekerja," cetus pendukung terdakwa

Selain itu M.Arsyad selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan pasal yang disangkakan oleh pelapor sudah dihapus dan tidak masuk dalam pasal pidana.

"Pasal 36 itu sudah dihapus di DPR dan tidak masuk dalam pidana,"ucap Arsyad, Selasa (10/09/2024).


Selain itu kuasa hukum menilai adanya kejanggalan dalam proses perkara yang sedang ditangani, dirinya melihat kepolisian tidak melakukan penahanan karna kliennya sudah koperatif setiap ada pemanggilan.

Kuasa hukum juga keluhkan atas pelayanan Pengadilan Jakarta Pusat karna tidak konsisten dalam mengatur ruang sidang.

"Sudah 4 kali kita dioper - oper dari ruang sidang satu ke ruang sidang lainnya, saya menilai pelayanan disini tidak konsisten,"keluhnya.

Septia dwi selaku terdakwa pelanggaran Undang - Undang ITE meminta dan berharap kepada Presiden terpilih agar dirinya mendapat keadilan dalam perkara yang dirinya jalani.

[Armada]

COMMENTS

Nama

Advetorial,8,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,160,Aspirasi,10,Asta Cita,1,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,39,Berita Popular,49,Berita Populer,148,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,27,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,48,Demokrasi,10,Dinas,2,Dinas pendidikan,16,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,6,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,15,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,38,Ekonomi,19,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,gen z tahun berapa,1,google,3,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024,1,Headline,333,Home,1,HONORER,1,Hukrim,117,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,13,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,63,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,25,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,20,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,8,Kontruksi,112,Koramil,5,Korupsi,33,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,118,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,27,Opini,3,Organisasi,15,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,64,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,89,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,44,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,30,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Prakerja,1,Profesi,1,Program,52,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,135,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Siluman,14,PSU,1,PTSL,12,Pungli,15,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rakyat Bersuara,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,95,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,7,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,9,UPPO,7,Video Viral,1,walikota Serang,3,WiFi,1,Wilayah Rawan Tawuran,1,
ltr
item
Penasultan.co.id, berita online berani dan terpercaya : Sidang Perdana Kasus Pelanggaran ITE Dipadati Pendukung Terdakwa
Sidang Perdana Kasus Pelanggaran ITE Dipadati Pendukung Terdakwa
M.Arsyad selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan pasal yang disangkakan oleh pelapor sudah dihapus dan tidak masuk dalam pasal pidana.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhYlCCS5QTEWCQcZkj8Pg0jnJ-x1pum7S5xv9oQ8lWrYKg4p3BKaPUTH6XSmtkZLTQoRk2LpV44tu2KBcNn4GyR94cE3pKzoQ2t3vm_APwtTmmO5CX4H47QSLCrfDkUGHJnW7lSWcWmqV9y0xEueD8vTK5K5yd4_o16aHh-1futE_VbTHZ_aELBGA-5PhIh=w640-h362
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhYlCCS5QTEWCQcZkj8Pg0jnJ-x1pum7S5xv9oQ8lWrYKg4p3BKaPUTH6XSmtkZLTQoRk2LpV44tu2KBcNn4GyR94cE3pKzoQ2t3vm_APwtTmmO5CX4H47QSLCrfDkUGHJnW7lSWcWmqV9y0xEueD8vTK5K5yd4_o16aHh-1futE_VbTHZ_aELBGA-5PhIh=s72-w640-c-h362
Penasultan.co.id, berita online berani dan terpercaya
https://www.penasultan.co.id/2024/09/sidang-perdana-kasus-pelanggaran-ite.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/09/sidang-perdana-kasus-pelanggaran-ite.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content