Serang , 26 Oktober 2024 – Proyek pembangunan saluran air berupa pemasangan U-Ditch di Kampung Pakem Kidul, Desa Petir, Kecamatan Petir, K...
Serang, 26 Oktober 2024 – Proyek pembangunan saluran air berupa pemasangan U-Ditch di Kampung Pakem Kidul, Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, menuai kontroversi. Berdasarkan pantauan media di lapangan, pemasangan U-Ditch terlihat tidak sesuai spesifikasi dan diduga amburadul.
Pekerjaan pemasangan saluran U-Ditch dilaporkan tidak menggunakan hamparan mortar sebagai alas, yang menyebabkan susunan saluran terlihat tidak rapi dan acak-acakan. Bahkan, bentuk pemasangan U-Ditch dianggap menyerupai “cacing kepanasan” karena tidak kokoh di tempatnya. Selain itu, diduga ada penyimpangan dari spesifikasi teknis yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sejumlah pekerja juga tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), dan tidak ada papan informasi proyek di lokasi.
Material U-Ditch yang digunakan juga diduga tidak sesuai dengan standar nasional SNI, terbukti dengan ditemukannya beberapa bagian U-Ditch yang rusak di beberapa sisi.
Wahyudi, Kepala Desa Petir, menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya proyek tersebut. “Kami dari desa juga bingung, itu bangunan dari mana asalnya, karena sejak awal desa tidak pernah diberikan tembusan bahwa akan dibangun U-Ditch di desa kami," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Di sisi lain, Asmar, yang diklaim sebagai pengawas lapangan oleh warga setempat, tidak dapat memberikan jawaban yang memadai saat dimintai keterangan terkait spesifikasi pekerjaan tersebut. "Gak tahu pak terkait jumlah anggaran, mutu, hok, dan spesifikasi pekerjaan, soalnya itu pekerjaan dari aspirasi dewan, dan yang mengerjakan adalah Pak Fikri, anak Pak Dewan H. Ubaidillah," jelasnya.
Oman Sumantri, pemerhati anggaran negara, turut menyoroti permasalahan ini dan menyatakan akan meminta instansi terkait melakukan penyelidikan. "Untuk proyek U-Ditch ini perlu ditindaklanjuti karena diduga melanggar metode pelaksanaan dokumen kontrak dan bill of quantity," tegasnya.
Oman menambahkan bahwa berdasarkan pernyataan Asmar, besar kemungkinan proyek ini dikerjakan oleh kerabat pejabat, sehingga terindikasi adanya nepotisme. Dugaan korupsi, nepotisme, dan gratifikasi semakin menguat karena proyek yang didanai pemerintah ini dilaksanakan oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan anggota dewan.
Dengan adanya dugaan ini, masyarakat mendesak agar instansi berwenang segera menindaklanjuti dan memastikan proses pembangunan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
(Epi/Red)
COMMENTS