Serang, Banten – Proyek pemasangan u-ditch di Kampung Singatair, Desa Lebak Kepuh, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, menda...
Serang, Banten – Proyek pemasangan u-ditch di Kampung Singatair, Desa Lebak Kepuh, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, mendapat sorotan masyarakat. Proyek yang terletak di dua titik RT 007/RW 002 dan RT 008/RW 002 ini diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak memenuhi standar kualitas. Proyek yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2024 tersebut dikerjakan oleh CV Niaga Banten Mandiri dengan nilai kontrak Rp 374.910.000, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan oleh tim media Penasultan.co.id, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan. U-ditch yang dipasang terlihat renggang, patah, dan bergelombang. Parahnya lagi, pemasangan dilakukan di atas tanah yang berair tanpa lapisan pasir yang memadai sebagai dasar, sehingga menimbulkan kesan pekerjaan dikerjakan secara asal-asalan.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa proyek tersebut sudah berjalan selama kurang lebih 10 hari dengan total panjang sekitar 300 meter. Ia juga menambahkan bahwa pekerjaan sempat tertunda akibat keterlambatan pengiriman u-ditch, dan pihak pelaksana jarang datang ke lokasi. "Pelaksana jarang datang memberikan arahan, jadi kami bekerja tanpa pengawasan yang memadai. Kami dibayar 40 ribu per u-ditch, dan kami semua bukan orang sini," kata pekerja yang enggan disebut namanya pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Salah satu warga setempat juga menyampaikan kekhawatirannya terkait pengerjaan proyek tersebut. "Pekerjaan ini sudah lama, hampir sampai sekarang belum selesai. Saya khawatir kalau hujan turun, air tidak akan mengalir," ujarnya.
Ketua RT 007, Ariman, ketika dimintai keterangan terkait proyek tersebut, mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek dan siapa yang bertanggung jawab di lapangan. "Saya tidak tahu, bahkan saya belum pernah bertemu dengan pelaksana. Pingin ketemu untuk menyampaikan keluhan warga pun susah," ujar Ariman. Ia menambahkan bahwa dirinya hanya mengetahui seorang bernama Deni, yang menurut informasi adalah pengawas proyek.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Deni, selaku pengawas, menjelaskan bahwa pekerjaan sudah memasuki minggu kelima. "Kalau ada informasi yang menurut Anda kurang bagus, mohon infokan ke saya. Untuk teguran dan perbaikan pelaksana. Jika banyak keluhan, saya akan hentikan sementara kegiatan," ujar Deni.
Media Penasultan juga mencoba menghubungi Fikri, yang disebut sebagai pelaksana proyek, namun tanggapannya justru terkesan kurang kooperatif. "Ini siapa ya? Orang kan harus menyebutkan nama lanjutannya, biar jelas. Terus, ini nomor saya dari siapa?" ucap Fikri dengan nada marah. Ia juga menambahkan, "Rasanya nomor HP saya ini seperti ditempel di pasar aja, kok bisa kamu tahu?" Katanya.
Untuk memperjelas temuan di lapangan, tim Penasultan.co.id berencana melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan membawa dokumen pendukung ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. Kasus ini menarik perhatian warga sekitar yang berharap agar proyek segera diperbaiki demi kepentingan umum.
(Ali)
COMMENTS