--> Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Oknum Kades Tirtayasa Diduga Kendalikan Proyek APBN untuk Jembatan | Penasultan.co.id

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Oknum Kades Tirtayasa Diduga Kendalikan Proyek APBN untuk Jembatan

  Serang – Seorang kepala desa di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, dengan inisial F, diduga memanfaatkan jabatannya untuk meng...
 

Serang– Seorang kepala desa di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, dengan inisial F, diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengatur proyek pembangunan jembatan yang dibiayai oleh anggaran APBN. Material yang digunakan untuk proyek ini disebut-sebut disuplai langsung oleh dirinya.

Dugaan ini mencuat berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang menyebutkan bahwa sang kepala desa memiliki CV pribadi, yang secara resmi dikelola oleh anggota keluarganya. Namun, dalam kenyataannya, ia diduga berperan aktif di belakang layar, sehingga sering absen dari tugasnya di desa karena terlibat dalam proyek di luar wilayah, bahkan di kecamatan tetangga.

“Kami hanya ingin memastikan, apakah seorang kepala desa boleh terlibat dalam proyek semacam ini?” ungkap sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, Rabu (25/9/2024).


Saat ditemui di lokasi proyek, Yanto, salah satu pekerja, mengonfirmasi keterlibatan kepala desa. Menurutnya, semua material proyek disediakan oleh kepala desa melalui seorang pelaksana bernama Harun. 

“Di sini ada 30 pekerja. Kami dibayar harian, untuk kenek Rp100 ribu per hari, dan tukang Rp115 ribu,” ujar Yanto, Kamis (3/10/2024). Ia menambahkan bahwa kepala desa bertanggung jawab penuh dalam penyediaan bahan bangunan seperti semen dan pasir.

Saat dikonfirmasi, oknum kepala desa berinisial F enggan memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran prosedur proyek tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Tipikor Nomor 20 Tahun 2021, pejabat negara tidak diperkenankan terlibat dalam proyek yang berpotensi menguntungkan diri pribadi atau pihak lain dengan menyalahgunakan wewenangnya. Pasal 12 huruf e UU tersebut mengatur bahwa pegawai negeri atau penyelenggara negara yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi hukum.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggara negara, termasuk di tingkat desa, agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

(Ali/Tis)

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Akibat Minim Pengawasan,1,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,156,Aspirasi,9,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,35,Berita Popular,48,Berita Populer,147,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,25,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,45,Demokrasi,9,Dinas,2,Dinas pendidikan,9,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,13,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,21,Ekonomi,17,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Headline,329,Home,1,HONORER,1,Hukrim,110,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,12,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,22,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,18,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,7,Kontruksi,102,Koramil,5,Korupsi,26,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Organisasi,13,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,60,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,82,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,33,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Program,48,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,129,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Pos Jaga Situ Ciwaka Diduga Tak Sesuai Spesifikasi,1,Proyek Siluman,14,PTSL,14,Pungli,17,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,91,Situ Ciwaka,1,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,1,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,walikota Serang,3,WiFi,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Oknum Kades Tirtayasa Diduga Kendalikan Proyek APBN untuk Jembatan
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Oknum Kades Tirtayasa Diduga Kendalikan Proyek APBN untuk Jembatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvw9mE3UhS4r5Zs2gp8jMBPeZzoAWgwR7wWM4ylsEUY-0bE5UDSKpYEs7VMrSZ54193Ssy3pEzz3DZ7jvSadaTFhuqJVZSRSvJmK8XLkZolqb-9BplptCbL61rQwsgE8PQfLjBJX8J-kiw0FpRGQlMKY6kNk1qYEfj3g0mmdh46SXmP-ykhHy-UMFhgE0X/w640-h480/IMG-20241103-WA0003.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvw9mE3UhS4r5Zs2gp8jMBPeZzoAWgwR7wWM4ylsEUY-0bE5UDSKpYEs7VMrSZ54193Ssy3pEzz3DZ7jvSadaTFhuqJVZSRSvJmK8XLkZolqb-9BplptCbL61rQwsgE8PQfLjBJX8J-kiw0FpRGQlMKY6kNk1qYEfj3g0mmdh46SXmP-ykhHy-UMFhgE0X/s72-w640-c-h480/IMG-20241103-WA0003.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/11/dugaan-penyalahgunaan-jabatan-oknum.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/11/dugaan-penyalahgunaan-jabatan-oknum.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content