Jakarta Penasultan.co.id – Polsek Kemayoran mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perjudian online ...
Jakarta Penasultan.co.id – Polsek Kemayoran mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perjudian online (Judol), khususnya di wilayah Kecamatan Kemayoran. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan Polsek Kemayoran terhadap program pemerintah dalam memberantas peredaran judi online yang kian marak.
Imbauan tersebut disampaikan melalui pemasangan sejumlah spanduk bertuliskan "Stop Judi Online" di beberapa lokasi strategis. Pesan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi yang dinilai tidak memberikan manfaat apapun, selain menghancurkan kehidupan para pelakunya.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mewujudkan wilayah Kemayoran yang bebas dari perjudian online. "Kami dari Polsek Kemayoran, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memberantas judi online, terus berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat. Salah satu cara kami adalah dengan memasang banner ‘Stop Judi Online’ untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tidak ada manfaat dalam berjudi," ujar Agung pada Senin (11/11).
Selain imbauan untuk berhenti berjudi, mantan Kapolsek Ciracas ini juga menyampaikan pesan lain, seperti himbauan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan terlibat aksi tawuran yang kerap meresahkan masyarakat.
"Saya juga mengingatkan masyarakat untuk stop narkoba, stop tawuran. Kedua hal tersebut akan membawa dampak buruk, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain," tambahnya.
Di akhir keterangannya, Kompol Agung menegaskan agar masyarakat tetap waspada terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penipuan, baik secara langsung maupun online. "Masyarakat harus selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan yang ada, termasuk penipuan daring yang semakin meningkat." Kata dia.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari kegiatan negatif yang merusak tatanan sosial di tengah masyarakat Kemayoran.
(Arm/Red)
COMMENTS