--> Waduh!! Oknum Kepala Sekolah SMK Swasta di Kemayoran Diduga Ancam Tembak M*ti Anak Murid Usai Tauran | Penasultan.co.id

Waduh!! Oknum Kepala Sekolah SMK Swasta di Kemayoran Diduga Ancam Tembak M*ti Anak Murid Usai Tauran

  Jakarta, Penasultan.co.id , – 19 November 2024 Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Seorang oknum kepala sekolah di sebuah SMK swasta...
 

Jakarta, Penasultan.co.id, – 19 November 2024 Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Seorang oknum kepala sekolah di sebuah SMK swasta di Kemayoran, Jakarta, diduga mengancam orang tua murid dengan pernyataan akan menyewa orang untuk menembak m*ti anaknya jika tidak segera kembali ke sekolah. Insiden tersebut terjadi dalam rapat yang diadakan pada Jumat, 8 November 2024, yang melibatkan para orang tua dan murid terkait kasus tawuran pelajar.  

Awalnya, insiden tawuran antar pelajar yang terjadi pada Jumat, 1 November 2024, di sekitar Kampung Irian, Serdang, Kemayoran, menyebabkan seorang pelajar terluka di bagian wajah. Polisi telah mengamankan 10 pelaku, namun satu pelaku berinisial AM hingga kini belum ditemukan.  

Setelah aksi tawuran tersebut, pihak sekolah mengundang orang tua murid yang terlibat dalam rapat. Dalam pertemuan itu, seorang orang tua berinisial AM mengaku menerima ancaman serius dari kepala sekolah.  

"Saya kaget dan takut. Gurunya mengancam anak saya, katanya, ‘Kalau sampai tanggal 15 tidak datang ke sekolah, saya bayar orang untuk tembak kakinya sampai mati. Kalau sudah mati, saya tidak tanggung jawab.’ Semua orang tua yang hadir mendengar itu," ujarnya dengan rasa syok.  

Saat awak media mencoba mengonfirmasi, kepala sekolah berinisial IM tidak berada di tempat. Wakil kepala sekolah berinisial S yang menemui awak media mengakui adanya pernyataan tidak pantas dalam pertemuan tersebut dan meminta maaf.  

"Dalam pertemuan itu mungkin ada kesalahan komunikasi dari pihak kepala sekolah. Kami mohon maaf atas kejadian ini," ujar S.  

Untuk diketahui Menurut Pasal 336 KUHP, ancaman pembunuhan dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Jika ancaman tersebut dilakukan secara tertulis atau memenuhi syarat tertentu, hukuman dapat meningkat hingga 5 tahun.  

Sementara itu, upaya konfirmasi lebih lanjut melalui pesan WhatsApp kepada kepala sekolah tidak mendapatkan respons lebih lanjut. Pesan yang dikirim hanya dibaca tanpa jawaban, sehingga menimbulkan kesan bahwa pihak sekolah berusaha menutupi kejadian tersebut dan berdalih bahwa pihak media telah salah menghubungi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK swasta Kemayoran belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ancaman tersebut. Kasus ini menambah deretan permasalahan serius di dunia pendidikan yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera.  

(Armada)

COMMENTS

Nama

Advetorial,7,Akibat Minim Pengawasan,1,Aksi Unjuk Rasa,2,Artikel,156,Aspirasi,9,Bank Indonesia,5,Banten,97,Barang dan Jasa,11,BBPVP Banten menggelar acara Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi dan Kewirausahaan,1,BBWSC3,4,Berita,43,Berita Banten,159,Berita Daerah,101,Berita Kabupaten Serang,158,Berita Polri,35,Berita Popular,48,Berita Populer,147,Berita Serang,10,Berita Walantaka,1,Betonisasi,1,Bina Marga,1,BLT DD,2,BMKG Kota Serang,1,BPD,1,BPJS ketenagakerjaan,1,BPK,5,BPN,25,BPN serang,4,BPOM,1,Budaya,16,Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja,1,Cilegon,3,Curanmor,1,CV MBR,3,Dana Desa,45,Demokrasi,9,Dinas,2,Dinas pendidikan,9,Dinas pendidikan kota serang,4,Dinas pendidikan serang,3,Dindik kota serang,1,DLH,14,DPMD,6,DPR RI,2,DPRD,5,DPRD Kota Serang,3,DPUPR,13,DPUPR Kabupaten Serang,20,Dukcapil,3,Edukasi,21,Ekonomi,17,Festival,2,finance,1,galian,2,Galian C,6,google,3,Headline,329,Home,1,HONORER,1,Hukrim,110,HUT RI,4,Iklan,3,Ilegal,1,Indeks,242,index,2,Industri,12,Inspektorat,52,Istighosah Meriah di Pengampelan,1,Kabar daerah,76,Kabar Desa,58,Kabar Viral,85,Kabupaten Serang,19,Kapolsek Kemayoran,2,Kasus,2,Keadilan,13,Kecamatan Ciruas,1,kecamatan petir,1,Kejaksaan,33,Kejati Banten Dalami Dua Kasus Korupsi Besar,1,Kementerian,22,Kepala Desa,1,Kepala Desa di tangkap polisi,1,Kesehatan,13,Kesenian,1,Ketapang,18,Kominfo,8,Kominfo Kabupaten Serang,4,Kompensasi,1,Konfirmasi,1,Kontraktor,7,Kontruksi,102,Koramil,5,Korupsi,26,kota serang,1,KPU,2,Kragilan,1,KSP,1,Lakalantas,4,Leasing,1,Lebak Banten,2,Lembaga Swadaya Masyarakat,2,Lestarikan Alam,1,Limbah B3,1,Lingkungan Hidup,2,Mapia Tanah,9,Migas,1,Nasional,115,ndeks,2,Non-ASN,1,OJK,1,Oknum kepala sekolah,1,Olahraga,26,Organisasi,13,Pandeglang,43,Pariwisata,16,Pariwisata Desa,5,Pelaksana Pemilu,2,pemalsuan dokumen tanah,1,pembangunan,5,Pemerintah Kabupaten Serang,2,Pemilu Damai,1,PEMKOT SERANG,5,Pencemaran Lingkungan,1,Pendidikan,60,Penertiban Masa Tentang Pemilu,1,Pengadilan,1,Penyedia Jasa,3,Peristiwa,82,Perizinan,9,Pertanian,12,Peternakan,1,Pilkada,1,Pilkada 2024,2,PIP,2,PKBM,3,PKK,1,Polisi,33,Polisi Gelar Penyuluhan di SMAN 5 Jakarta,1,Politik,29,ponpes,1,Popular,1,PPDB,1,Program,48,Program Ketahanan Pangan,1,Provinsi,6,Provinsi Banten,21,Proyek,129,proyek Banten,9,Proyek Paving Block,3,Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle TPS 3R,1,Proyek Pos Jaga Situ Ciwaka Diduga Tak Sesuai Spesifikasi,1,Proyek Siluman,14,PTSL,14,Pungli,17,PUPR Kabupaten Serang,1,Puskemas,1,Puspemkab Serang,13,PWI,1,Rajegnet,1,Rekonstruksi Jalan,3,Relawan,1,Reses,1,RTLH,1,Rutan Salatiga,3,Salatiga,5,Santunan,2,Sejumlah Saksi Akan Diperiksa,1,Sengketa Lahan,24,Seni,1,Serang Raya,8,Siaran Pers,91,Situ Ciwaka,1,SKP,2,SMAN 1 Kota Serang,1,SMAN Waringinkurung,1,SMKN,2,Sosial,52,SPAL-DT,5,SPN,1,Swadaya,2,Tambang,1,Tangerang,2,Tanggerang,1,Teknologi,1,Tim SAR,1,Tipikor,1,Tips dan trik,1,Ucapan Selamat Ulang Tahun,1,Ulangtahun,1,Universitas,1,UNRAS,8,UPPO,7,walikota Serang,3,WiFi,1,
ltr
item
Penasultan.co.id: Waduh!! Oknum Kepala Sekolah SMK Swasta di Kemayoran Diduga Ancam Tembak M*ti Anak Murid Usai Tauran
Waduh!! Oknum Kepala Sekolah SMK Swasta di Kemayoran Diduga Ancam Tembak M*ti Anak Murid Usai Tauran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiyHAKSl2wbkMLx6ThtWWtxUf0JnOSCCUP-tzRUZELFrRc3qcTXE3gAa-Q7yUQEepgy5pULcdmvvB6M0rVkDnTzz_pLs2JJBfTy0PA1h6gsRGFIPwxszNR4O79Y4PolQHemWKf4VKCQQZLgZA6SerV6t6tgb1HDnGTLXckFDHj_qw2g1JJbDzTelDlHWeCM/w640-h360/20241119_213518.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiyHAKSl2wbkMLx6ThtWWtxUf0JnOSCCUP-tzRUZELFrRc3qcTXE3gAa-Q7yUQEepgy5pULcdmvvB6M0rVkDnTzz_pLs2JJBfTy0PA1h6gsRGFIPwxszNR4O79Y4PolQHemWKf4VKCQQZLgZA6SerV6t6tgb1HDnGTLXckFDHj_qw2g1JJbDzTelDlHWeCM/s72-w640-c-h360/20241119_213518.jpg
Penasultan.co.id
https://www.penasultan.co.id/2024/11/waduh-oknum-kepala-sekolah-smk-swasta.html
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/
https://www.penasultan.co.id/2024/11/waduh-oknum-kepala-sekolah-smk-swasta.html
true
8032040742164492137
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content