Serang – Warga Kampung Kedung Picis, Desa Carenang, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, kini berada dalam ancaman serius akibat aktivitas...
Serang – Warga Kampung Kedung Picis, Desa Carenang, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, kini berada dalam ancaman serius akibat aktivitas pembakaran limbah plastik aluminium foil yang diduga mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Aktivitas ini dilakukan oleh PT TREE Logam Utama yang berlokasi di perbatasan Desa Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, tanpa memperhatikan standar keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Setiap malam, asap tebal dari pembakaran limbah ini masuk ke rumah-rumah warga, sementara abu pembakaran menyelimuti lingkungan pada pagi harinya. Kondisi ini telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait.
“Saya tidak tahan dengan asap ini. Tiap malam rumah saya penuh dengan bau menyengat, dan paginya abu bertebaran di mana-mana. Kami di sini seperti diabaikan,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis (28/11/2024).
Dari hasil pantauan langsung Penasultan.co.id menunjukkan bahwa gudang PT TREE Logam Utama beroperasi tanpa memenuhi standar pabrik yang aman. Asap tebal terlihat mengepul ke udara, sementara sisa pembakaran dibiarkan bertebaran di lingkungan warga.
Lebih parahnya, para pekerja di lokasi tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menangani limbah plastik aluminium foil. Aktivitas pembakaran ini dilakukan pada malam hari untuk menghindari sorotan publik, meski dampaknya sangat merugikan kesehatan warga.
“Pembakaran plastik menghasilkan racun kimia yang bisa memicu kanker dan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). Ini adalah ancaman nyata bagi kami,” kata seorang warga lainnya.
Kompensasi Murah, Warga Merasa Tertindas
Meski warga terdampak langsung, PT TREE Logam Utama memberikan kompensasi yang dinilai sangat tidak sebanding. Warga hanya diberikan isi ulang gas senilai Rp10.000 per tabung sebanyak dua kali dalam sebulan. Namun, distribusinya tidak merata, dan sebagian warga bahkan tidak menerima kompensasi tersebut.
“Kami hanya diminta tanda tangan tanpa diberi penjelasan. Kompensasinya cuma gas isi ulang murah. Ini sama saja merendahkan kami,” tegas salah satu warga.
Pedagang lokal juga ikut terdampak. “Dagangan saya jadi tidak laku gara-gara mereka kasih gas murah tanpa sosialisasi. Dulu mereka diusir dari Tigaraksa, Tangerang, karena masalah ini. Sekarang malah pindah ke sini,” cetus seorang pedagang.
Sementara Markam, mandor gudang pembakaran, mengungkapkan bahwa pemilik gudang adalah Pak Selamat dan Pak Fuji, yang disebut sebagai oknum anggota TNI. Meski demikian, ia mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Gudang ini sudah lima bulan beroperasi. Kalau mau tahu lebih jauh, coba hubungi Kepala Desa Gunung Kaler, Pak Cecep. Pemilik gudang sudah bicara dengan beliau,” ujar Markam.
Kepala Desa Bungkam, Pemerintah Diminta Bertindak
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Gunung Kaler belum merespons upaya konfirmasi dari awak media, meski telah dihubungi melalui telepon dan WhatsApp. Sikap bungkam ini semakin memunculkan dugaan adanya kesepakatan tersembunyi antara pihak perusahaan dan pemerintah desa.
Tindakan Tegas Dibutuhkan
Aktivitas PT TREE Logam Utama bukan hanya melanggar aturan lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan warga dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pemerintah Kabupaten Serang, PPLH, dan Dinas KLHK harus segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas ini dan memberikan perlindungan nyata kepada warga Kedung Picis.
Warga berharap masalah ini segera diselesaikan sebelum kondisi semakin memburuk. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menghancurkan kehidupan masyarakat sekitar.
(Tis/Mat)
COMMENTS