Seorang perempuan yang menjadi korban dugaan penipuan berbasis pekerjaan online membantah pemberitaan salah satu media online
Serang – Seorang perempuan yang menjadi korban dugaan penipuan berbasis pekerjaan online membantah pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa ia kehilangan uang karena kalah bermain judi online. Pemberitaan yang viral pada 21 Januari 2025 itu menyatakan bahwa korban awalnya mengaku kehilangan uang akibat dihipnotis di sebuah minimarket, namun belakangan disebut bahwa uangnya habis karena judi online.
Korban, yang berinisial H, menyampaikan klarifikasinya kepada media. Ia menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan sangat merugikan dirinya.
"Saya klarifikasi bahwa saya keberatan dengan adanya pemberitaan tersebut karena saya tidak merasa uang saya hilang untuk bermain judi online. Memang benar saya tertipu, tetapi itu terkait pekerjaan berbasis online yang saya kerjakan secara online," tegas H. Kamis, (23/1/2025)
H juga mengkritik media yang memuat berita tersebut tanpa melakukan konfirmasi langsung kepadanya sebagai korban.
"Jadi tidak benar kalau uang saya habis untuk judi online. Tolong diralat pemberitaannya. Apa media itu pernah konfirmasi langsung ke saya? Jangan dengar dari orang lain, langsung saja ke sumbernya," ujarnya dengan nada kesal.
Ia berharap agar media yang bersangkutan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan memastikan kebenarannya sebelum mempublikasikan berita.
"Saya berharap media yang memberitakan itu tidak memberikan informasi yang tidak sesuai fakta. Tolong konfirmasi dulu sebelum berita naik," tutupnya.
Sebelumnya, sebuah berita berjudul "Wanita di Serang Ngaku Hilang Uang Karena Dihipnotis, Padahal Habis Untuk Judol" sempat viral di media online pada 21 Januari 2025. Namun, klaim tersebut kini dibantah langsung oleh korban.
(Armada)
COMMENTS